Pemerintah pun mulai mengambil kebijakan-kebijakan yang sebenarnya juga tidak mampu menyelamatkan perekonomian Indonesia walaupun sedikit mengurangi beban masyarakat.
Kementrian bidang perekonomian dan  perdagangan Indonesia juga telah merilis 4 kebijakan yang mempermudah proses ekspor dan impor di Indonesia. Beberapa aturan sudah lebih di sederhanakan demi mempermudah jalan nya arus perekonomian dan perdagangan di Indonesia guna menyelamatakan masyarakat dari krisis ekonomi.
Indoensia seperti yang dikatakan Michael p Todaro dalam Karekteristik Negara berkembang memang sanagat bergantung pada produksi pertanian dan produk-produk pokok ekspor. Dengan bergantung nya Indonesia pada produk komoditi ekspor maka kebijakan pemerintah Indonesia dalam melakukan kebijakan menyederhanakan perizinan untuk ekspor dan impor memang harus diterapkan, demi mengatasi krisis ekonomi yang terjadi saat ini.
Salah satu dari empat kebijakan yang dikeluarkan kementrian perdagangan ialah Kemudahan dalam penerbitan surat keterangan asal(SKA/COO), yang diyakini oleh Kementrian perdagangan akan membuat ekspor Indonesia kompetitif ditengah merebak nya wabah Virus corona di berbagai negara saat ini. Langkah ini dilakukan untuk memperlancar pasokan bahan baku agar proses produksi tidak terganggu dan dapat terus berjalan dengan lancar.Â
Ada beberapa penyederhanaan izin lagi yang memang sudah dikeluarkan oleh kementrian perdagangan demi kelancaran perekonomian Indonesia ditengah porak poranda nya perekonomian dunia saat ini, dengan beberapa kebijakan tersebut diharapkan proses ekspor Indonesia dapat terus berjalan dengan lancar
Pembangunan ekonomi di Indonesia saat ini memang sangat sulit untuk dilakukan ditengah wabah pandemic COVID-19 saat ini, maka dari itu ekspor yang menjadi salah satu tulang punggung bagi perekonomian Indonesia memang harus di lakukan kan penyederhanaan izin dan sebagai nya, dengan begitu proses ekpor komoditi dari Indonesia dapat terus berjalan walaupun terhalang oleh kasus COVID-19, hanya saja beberapa perusahaan memang sulit melakukan produksi karena kebijakan physical distancing yang diterapkan pemerintah demi keamanan masyarakat Indonesia. Artinya pula sudah ada kebijakan dari pemerintah untuk melakukan kebijakan terhadap pembangunan Indonesia melalui penyederhanaan perizinan dalam hal ekspor dan impor.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H