Tanah Papua Untuk Indonesia - Dalam panggung debat Presiden dan Wakil Presiden, sejumlah pernyataan sinisme dihadapkan kepada agenda hilirisasi Industri yang tengah terjadi di masa Pemerintahan Jokowi.. Ibarat menggunakan kaca mata kuda, penggunaan narasi "ugal-ugalan" menjadi tema yang seolah olah menjadi "alat justifikasi kegagalan" hilirisasi Industri di era Jokowi, padahal fakta sebaliknya justru membuktikan, ditengah-tengah degradasi ekonomi dunia yang terjun bebas dimasa pandemi covid 19 dan juga diperparah dengan adanya peperangan yang mengganggu rantai pasokan sejumlah komoditas dunia (energi dan makanan), Indonesia justru tetap percaya diri menghadapi "volatilitas" perekonomian global dengan tetap mencetak pergerakan pertumbuhan ekonomi yang masih positif..Â
GDP annual Growth Rate Indonesia sempat turun ketika Puncak Pandemi Covid 19 memasuki bulan Mei - Juli 2020 dengan GDP diangka (-5,3%), Agustus - Oktober 2020 (-3,49%), November - Januari 2020 (-2,19%), dan Februari - April 2021 (-0,69%), namun mengalami pembalikan pertumbuhan positif sebesar 7,08% pada bulan berikutnya (Mei - Juli 2021), dan perolehan angka tersebut terus mengalami pertumbuhan positif hingga saat ini.. Pergerakan rebound GDP Indonesia yang terbilang cepat dimasa-masa puncak pandemi covid 19 yang sempat memperparah perekonomian global, itu di dorong oleh pergerakan kegiatan ekonomi yang menopang GDP Indonesia senilai 871,5 Triliun IDR (referensi hari ini) terkait kegiatan mining dan manufacturing (diantaranya smelter) yang dipandang oleh beberapa elit sebagai "aktivitas ugal-ugalan"..Â
Memang diakui kekurangan dilapangan memang ada, namun tidak sedikit pula harapan besar "hope" dan kesempatan cemerlang "opportunity" juga hadir dalam waktu yang bersamaan.. Para pengamat ekonomi harus bertindak adil dan wajar, ketika membahas dua sisi mata uang, dampak kegiatan industri yang mempengaruhi lingkungan hidup dan juga ekonomi nasional dalam waktu bersamaan..Â
Mari kita belajar dalam sejarah Industrialisasi di negara Maju seperti Revolusi Industri di Inggris, Ketika era revolusi industri pertama kali muncul pada tahun 1760 an, saat itu muncul masalah baru tergantinya "tenaga kasar manusia" oleh mesin-mesin uap hasil penemuan pada masanya yang berdampak negatif pada tingginya anggak pengangguran di Inggris.. Namun, masalah penggantian tenaga kasar manusia itu, justru menjadi kunci transformasi kemunculan "tenaga ahli dan terampil" yang lebih inovatif dan tidak lagi mengandalkan manusia sebagai mesin produksi kasar (meningkatkan harkat dan martabat manusia)..
Kemunculan spesialisasi keahlian dan inovasi manusia di era awal revolusi Industri, juga sangat bermanfaat bagi terciptanya standar kehidupan perburuhan yang menuntut hadirnya peningkatan kesejahteraan buruh (mulai bermunculan masyarakat kelas menengah baru), pengaturan tentang standar keselamatan buruh, perlindungan terhadap hak hak buruh, dan lahirnya banyak regulasi yang melindungi kepentingan buruh (Peluang, Kesempatan Dan Masalah hadir dalam Ruang dan Waktu yang hampir bersamaan)..
Ketika manusia pada masa pra revolusi Industri, hanya digunakan sebagai mesin-mesin produksi kasar, dengan nilai keekonomian yang begitu rendah (lapangan kerja kasar tersedia, dan feodalisme tuan tanah menguat), sekalipun menyerap begitu banyak lapangan pekerjaan, namun, hasil reproduksi ekonominya tidak mampu menghadirkan transformasi kesejahteraan buruh dan tidak mampu membangun regulasi perlindungan perburuhan.. Hanya kehadiran revolusi Industrilah, yang mampu mengubah kehadiran para buruh kelas kasar dan tidak terampil, dapat secara perlahan menaikkan "nilai/value" tenaga kerja dengan hadirnya kualifikasi keahlian tertentu, yang juga bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh, dimasa-masa perkembangan gerakan industrialisasi sesudah revolusi Industri berjalan..
Memang benar, ada faktor kesenjangan yang harus benar benar diperhatikan.. Maka dari itu, sektor Industri yang terbangun dengan pesat, harus pula berkontribusi terhadap perekonomian nasional yang dapat meningkatkan penerimaan pendapatan negara.. Sehingga dengan fungsinya sebagai perpanjangan tangan kedaulatan rakyat, negara harus dapat dengan benar menghentikan praktek korupsi dan kebocoran penerimaan negara, agar kepentingan pelayanan publik dan agenda pembangunan ekonomi rakyat dapat terdistribusi secara adil dan merata kepada rakyat yang menjadi subyek kebijakan negara (berkaca pada prinsip sosialisme ekonomi Pancasila)..
Hilirisasi Industri itu harus berdiri berbarengan dengan tata kelola penerimaan keuangan negara, yang harus di manfaatkan sebesar besarnya bagi kepentingan pembangunan masyarakat dalam sebuah negara (sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945)..
Kita tentunya menyadari bahwa pekerjaan utama Pemerintah masihlah sangat banyak, tentunya Pekerjaan Rumah (PR) tersebut bukanlah masalah yang harus menjadi penghambat terbangunnya hilirisasi industri, sebab setiap alternatif kebijakan ekonomi yang diambil, pasti memiliki "Deffect/efek samping" yang juga tidak bisa dihindari..
Kunci kesuksesan Hilirisasi Industri juga terletak dari seberapa cepat transformasi sosial kemasyarakatan terjadi, misalkan dalam kasus Ketersediaan Kebutuhan Tenaga Kerja Terampil dan memiliki keahlian dalam dunia Industri, yang harus segera terpenuhi, tanpa harus mengorbankan pencapaian nilai tambah dari tujuan produksi untuk menghasilkan profit yang maksimal (hilirisasi Industri tidak bertentangan dengan proses bertahap melatih tenaga ahli dan terampil dalam kegiatan industri)..