Jika para penyokong kandidat pasangan lainnya, merasa tidak puas dengan sikap sejumlah organisasi kemasyarakatan/kepemudaan/profesi dan lain sebagainya, tentunya, sebagai organisasi pergerakan politik, tidak perlu menunjukkan sikap "ketidaksenangan", sebab preferensi setiap orang/warga negara/termasuk organisasi kemasyarakatan (dan bentuk lainnya), itu memiliki hak yang setara untuk mengekspresikan kepentingan mereka (menjadi hak asasi yang tidak dapat di intervensi)..
Ketika dalam sebuah acara resepsi pernikahan, dimana tuan pesta "tuan rumah" tidak menghantarkan undangan kepada semua warga yang ada, tentunya, hal tersebut tidak berarti, tuan pesta "tuan rumah" dari acara resepsi tersebut, tidak menyukai warga yang tidak masuk dalam daftar undangan mereka.. Setiap orang dewasa dan sehat akalnya, tentunya tidak akan pernah mempersoalkan mengapa dirinya tidak diundang dalam sebuat perjamuan pesta.. Tidak mempertanyakan dirinya mengapa tidak diundang, justru merupakan bentuk dari penghormatan kepada nilai dirinya sebagai warga masyarakat yang baik (kepatutan dalam norma masyarakat)..Â
Oleh karena itu, mengingat momentum pemilu yang sudah tidak lama lagi, ada baiknya setiap penyokong para kandidat dalam pemilu presiden 2024, agar terus bekerja turun ke lapisan masyarakat paling bawah, untuk menggalang dukungan politik seluas luasnya, tanpa terus meributkan "tudingan dukung/mendukung" dari para aparatur perangkat desa, yang nota bene hak berdaulat dalam pemilu sejatinya berada ditangan rakyat indonesia, bukan berada di tangan aparatur perangkat desa..Â
Horas
Maturnuwun
Wa Wa Wa
Hormat Kami,
Willem Wandik S.Sos
Waketum DPP Partai Demokrat
Dewan Pakar TKN Prabowo - Gibran Presiden 2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H