Jayapura  (Tanah Papua Untuk Indonesia) - Dalam kata sambutan yang disampaikan oleh Mas Gibran, pada kesempatan di acara silaturahmi nasional Desa bersatu yang diselenggarakan di Indonesia Arena GBK pada tanggal 19/11/2023 yang lalu, sebagai seorang Calon Wakil Presiden, Mas Gibran tidak pernah menyebutkan satu bentuk "frasa kata atau kalimat" mengajak atau mengkonsolidasikan dukungan baik terhadap dirinya maupun terhadap Prabowo sebagai pasangan Capres 2024..Â
Adapun transkrip pidato Mas Gibran di acara yang dituduhkan sebagai penggalangan dukungan kades dalam pemilu 2024, dapat dilihat sebagai berikut:
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera .. (jeda sejenak dengan riuhnya peserta) .. Bapak Ibu .. (riuh peserta) Â ... Mohon maaf ini tadi saya baru mendarat dari sumatera .. Saya habis dari Medan, Toba sama Jambi .. Ini tadi masukan masukan, aspirasi dari para pimpinan, ketua ketua organisasi desa, sementara kita tampung dulu, mungking minggu depan kita jadwalkan untuk ketemu saja ya, biar bisa kita detailkan lagi, kita carikan solusi bersama sama.. Ya kita harap, kalau di visi misi kita sudah ada pak membangun dari bawah dan dari desa, itu salah satunya.. Nanti kami akan detailkan lagi, yang jelas masukan masukan dan aspirasi para ketua, para pimpinan sudah kita tampung dan sekali lagi kita pingin diskusi yang lebih detail - mencari solusi.. sekali lagi, terimakasih - terimakasih, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.."
Mas Gibran sebagai seorang pemimpin muda yang berpengalaman mengikuti kontestasi Pemilu "konteks Pemilihan Kepala Daerah", tentunya sadar betul dengan aturan main yang disebutkan dalam Pasal 280 ayat 2 huruf h, i, dan j, dalam UU No.7 Tahun 2017..Â
Maka dari itu, statement yang disampaikan oleh Mas Gibran dalam kesempatan yang diberikan kepadanya untuk berpidato di acara SILATNAS Desa Bersatu, hanya mendengar dan menampung masukan dari para ketua organisasi perangkat desa..
Demikian halnya, diharapkan kepada para kandidat calon Presiden/Wakil Presiden lainnya, untuk dapat mengundang/turut serta diundang dalam acara-acara seminar, loka karya, konferensi, ataupun hadir diacara perkumpulan organisasi perangkat desa, maupun organisasi profesi lainnya seperti Guru, Tenaga Kesehatan, Buruh Nasional, dan bahkan dapat pula hadir dalam acara perkumpulan para ekonom, organisasi masyarakat/organisasi kepemudaan (Ormas/OKP), perkumpulan organisasi kemahasiswaan, dan lain sebagainya, untuk berdiskusi, dan menampung harapan dan aspirasi berbagai elemen organisasi yang memiliki kepentingan di dalam pembangunan nasional..Â
Tuduhan adanya kegiatan kampanye, terlebih lagi melokalisir kehadiran Mas Gibran di acara SILATNAS Desa Bersatu sebagai "tuduhan kegiatan kampanye", tentunya merupakan narasi subyektif yang tidak berdasar, sebab, menerima aspirasi dan masukan dari setiap elemen organisasi manapun, justru merupakan kewajiban bagi setiap calon pemimpin yang dibentuk dari hasil Pemilu..
Untuk menghindari "kecemburuan"Â para peserta kontestasi lainnya, diharapkan dimasa-masa waktu yang masih tersisa menjelang Pemilu pada bulan Februari 2024 mendatang, kami menghimbau kepada seluruh ketua organisasi/paguyuban yang hendak melaksanakan kegiatan "setingkat konferensi/seminar/perkumpulan" ada baiknya ikut mengundang ke-3 pasangan calon yang saat ini telah ditetapkan dalam DCT Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)..
Terkadang "rasa cemburu buta" memang ikut membutakan "nalar/pikiran yang sehat", tidak jarang ekspresi "kecemburuan"tersebut dapat mendorong banyak orang untuk bertindak impulsif dan irrasional..Â
Akan tetapi satu hal yang harus tetap di pegang teguh oleh setiap pemimpin politik, terlepas dari warna apapun kepentingan politiknya dalam Pemilu 2024, kewajiban kita semua untuk hadir mendengarkan setiap keluh kesah dan aspirasi yang disampaikan oleh setiap elemen anak bangsa, baik itu berasal dari kelompok mayoritas, maupun mereka yang berada pada kelompok minoritas..Â