Mohon tunggu...
Ilham Maulana
Ilham Maulana Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

Tech Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sahabat Nikita Mirzani Benarkan Penangkapan Sang Artis

21 Juli 2022   18:46 Diperbarui: 21 Juli 2022   18:50 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nikita Mirzani di Gedung Trans, Jalan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/7/2016).(KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN)

Beberapa waktu yang lalu, beredar video pendek Nikita Mirzani yang dijemput polisi ketika bermain dengan anak di salah satu mal daerah Kemayoran Jakarta.

Ironi yang menjadi perbincangan netizen adalah Nikita yang ditangkap di depan anak-anaknya ketika mereka tengah bermain di salah satu pusat perbelanjaan.

Terlebih lagi putra Nikita yang masih dalam usia balita didapati menangis usai sang bunda diminta paksa untuk menaiki mobil jemputan.

Terkait kabar tak mengenakan ini, salah seorang sahabat artis Fitri Salhuteru konfirmasi kebenaran tekait penangkapan yang terjadi. Sang sahabat berkata "Ya, benar," saat dihubungi Detik.com.

Dalam kasus ini, Nikita terduga karena laporan pria bernama Dito Mahendra dengan tudingan yang dilaporkan ke polisi terkait pencemaran nama baik melalui media sosial.

"Konteksnya terkait laporan oleh Saudara DM sesuai LP adalah UU Informasi Transaksi Elektronik, di mana yang menjadi objek pelaporan adalah konten yang ada di Insta Story milik Ibu Nikita," lapor Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga, Rabu (15/6/2022) kemarin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun