Mohon tunggu...
PPSDM Migas
PPSDM Migas Mohon Tunggu... Human Resources - PPSDM Migas merupakan instansi pemerintah untuk meningkatkan sumber daya manusia sub sektor minyak dan gas bumi dengan menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi kompetensi migas di Indonesia di bawa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral

Kami akan membuat berita tentang pelatihan, sertifikasi serta pengembangan SDM di subsektor migas

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PPSDM Migas Adakan Pelatihan Operasi SPBU Level Pengawas untuk PT Pertamina Retail

26 September 2024   13:12 Diperbarui: 26 September 2024   13:12 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PPSDM Migas Adakan Pelatihan Operasi SPBU Level Pengawas untuk PT Pertamina Retail. (Dok. Humas PPSDM Migas)

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) mengadakan pelatihan Operasi SPBU Level Pengawas untuk PT Pertamina Retail selama beberapa gelombang yang diawali pada tanggal 10 -- 11 September 2024.


"PT Pertamina Retail mengirimkan kurang lebih 100 peserta ke PPSDM Migas untuk melakukan pelatihan dan dilanjutkan dengan sertifikasi kompetensi selama empat hari," terang widyaiswara madya, Risdiyanta yang sekaligus mengampu salah satu materi pada pelatihan ini.


"Sebagian peserta sudah kompeten sebagai pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mengawasi kegiatan penyaluran BBM dengan tepat jumlah, tepat mutu dan tepat takaran. Jd pelatihan ini adalah sebagai refresh sebelum mereka mengikuti ujian kompetensi," tambahnya.


Ia berharap semoga peserta setelah mengikuti pelatihan ini dapat menerapkan standar yang telah ditetapkan terkait keselamatan dalam pelayanan di SPBU.


Materi pada pelatihan antara lain Verifikasi dan Perhitungan Volume Standar BBM, Manajemen Pengelolaan SPBU, Manajemen K3LL di SPBU, Pengawasan Mutu BBM, serta Verifikasi dan Perhitungan Volume Standar BBM.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun