Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) bekerja sama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dan SKK Migas Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul) menggelar Assessment Quantity Accounting System.
Quantity Accounting System merupakan suatu kegiatan pengukuran dan pelaporan arus minyak yang diaplikasikan dalam pengelolaan produksi minyak dari Stasiun Pengumpul 1 sampai Pusat Penampungan Produksi. Assessment ini dilaksanakan selama empat hari yaitu pada tanggal 5 -- 8 Maret 2024.
Mohammad Hasan Syukur, sebagai Course Leader kegiatan ini menjelaskan bahwa peserta dapat memahami perhitungan minyak dan gas di dalam tangki maupun pada pipa.
"Perhitungan ini bertujuan untuk menghindari perbedaan pengukuran antara penerimaan dengan pengiriman yang disebut discrepancy atau loss / gain dalam operasi arus minyak. Sistem ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan keandalan dalam mencatat jumlah minyak yang diproduksi dan ditransfer antara berbagai fasilitas pengolahan," tuturnya.
Dengan menggunakan metode pengukuran yang terstandarisasi diharapkan mampu memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada manajemen untuk pengambilan keputusan yang efektif. Sehingga memungkinkan untuk mengidentifikasi dan mengatasi masalah yang mungkin timbul di setiap tahap produksi, seperti kebocoran atau kehilangan minyak. Dengan demikian, perusahaan dapat mengoptimalkan efisiensi produksi dan mengurangi kerugian yang mungkin terjadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H