Mohon tunggu...
PPSDM Migas
PPSDM Migas Mohon Tunggu... Human Resources - PPSDM Migas merupakan instansi pemerintah untuk meningkatkan sumber daya manusia sub sektor minyak dan gas bumi dengan menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi kompetensi migas di Indonesia di bawa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral

Kami akan membuat berita tentang pelatihan, sertifikasi serta pengembangan SDM di subsektor migas

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pahami Teori Praktis, PPSDM Migas Adakan Pelatihan Operator Forklift

8 Agustus 2023   10:15 Diperbarui: 8 Agustus 2023   10:19 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu peralatan yang diperlukan dalam industri minyak dan gas bumi (migas) adalah operator forklift. Sebagai operator forklift, tugas utama adalah mengangkat dan membongkar barang dengan menggunakan forklift. Di sektor ini, barang-barang yang perlu diangkut seperti tabung gas, peralatan pengeboran, dan barang-barang berat lainnya. Operator forklift yang terlatih dapat melakukan tugas ini dengan efisien dan mengurangi risiko kerusakan barang.


Untuk mempertajam pengetahuan ini, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) mengadakan pelatihan Operator Forklift pada tanggal 7 -- 8 Agustus 2023 untuk tenaga kerja migas Indonesia.


Indra Kumara Akhmad, instruktur PPSDM Migas dan juga sekaligus sebagai pemateri pada pelatihan ini menjelaskan mengenai apa yang harus diketahui setelah mengikuti pelatihan.


"Setelah mengikuti pelatihan, kami berharap agar peserta dapat memahami tentang teori praktis operasi forklift di kegiatan industri migas sesuai dengan standard operating prosedur. Seperti diketahui bersama industry migas mempunyai risiko yang tinggi terhadap kecelakaan kerja ssehingaa setiap personel harus berkompeten dan dibuktikan dengan memperoleh sertiffikat kompetensi di Lembagas Sertifikasi Profesi yang telah diakui," ungkapnya.


Dalam materinya, ia menjelaskan mengenai definisi dari alat bantu angkat forklift yang digunakan untuk memebantu mengangkat barang atau beban yang tidak dapat dilakukan oleh tenaga kerja manusia. Dalam forklift ada beberapa hal yang perlu disiapkan sebelumnya yaitu palet, alat bantu angkat, tali temali, alat bantu tanda -- tanda, penerangan, alat keselamatan kerja dan alat angkat yang lain.


Selama dua hari pelatihan, peserta mendapatkan materi tentang K3 Industri Migas, Alat Bantu Angkat Beban dan Tanda Material Handling, Dasar Rigging dan Pengelolaan Beban, Mekanika Teknik dan Load Chart, Petunjuk Operasi dan Keselamatan Pengoperasian Forklift, Pengetahuan, Perawatan dan Komponen Forklift, dan Praktik Operasi Forklift.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun