Mohon tunggu...
PPSDM Migas
PPSDM Migas Mohon Tunggu... Human Resources - PPSDM Migas merupakan instansi pemerintah untuk meningkatkan sumber daya manusia sub sektor minyak dan gas bumi dengan menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi kompetensi migas di Indonesia di bawa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral

Kami akan membuat berita tentang pelatihan, sertifikasi serta pengembangan SDM di subsektor migas

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PEM Akamigas Ikuti Pelatihan Teknisi Perawatan Mekanik di PPSDM Migas

6 Juli 2023   14:12 Diperbarui: 6 Juli 2023   14:14 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PEM Akamigas Ikuti Pelatihan Teknisi Perawatan Mekanik di PPSDM Migas. (Dok. Humas PPSDM Migas)

Perawatan Mekanik menjadi tanggung jawab teknisi untuk menginspeksi alat bantu angkut berat. Kegiatan ini juga dilakukan pada aktivitas pengolahan minyak dan gas bumi dengan teknik yang sesuai standar.

Untuk mendukung pemahaman tersebut maka Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) mengadakan pelatihan Teknisi Perawatan Mekanik II Rotating Equipment untuk PEM Akamigas yang dilaksanakan pada Senin (03/07/23).

Indra Kumara Akhmad, sebagai Instruktur PPSDM Migas dan sekaligus pemateri pada pelatihan ini menjelaskan tentang salah satu materi mengenai Kompresor di industri migas.
"Kompresor bekerja dengan menambah energi kepada gas, sehingga fungsi dari kompresor sebagai alat untuk mengkonversi energi mekanik menjadi energi gas bertekanan (potensial). Penggunaan kompresor gas bertekanan adalah untuk injeksi sumur minyak dan kemudian untuk keperluan proses (CNG, LNG dan LPG Plant) serta juga sebagai transport gas yang ada," jelasnya.

Pelatihan Teknisi Perawatan Mekanik II Rotating Equipment dilengkapi dengan materi lainnya tentang Diesel, K3 di Industri Migas, Turbin Gas, Pompa, Tool dan Alat Bantu Angkat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun