Teknisi Sistem Listrik Migas adalah tenaga ahli yang bertanggung jawab dalam merawat, memperbaiki, dan memasang sistem listrik pada industri migas. Mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengidentifikasi masalah, memberikan solusi, dan melakukan perawatan pada sistem listrik migas.
Terkait dengan hal itu, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) menyelenggarakan pelatihan Sistem Listrik Migas kepada teknisi migas Indonesia.
Djoko Santoso, instruktur PPSDM Migas dan pengampu materi pada pelatihan ini menjelaskan bahwa para peserta dapat menjelaskan peralatan yang dioperasikan dan penerapan sistem pembangkit tenaga listrik di industri migas.
"Pelatihan ini diadakan selama tiga hari pada 19 -- 21 Juni 2023 untuk pekerja yang menangani perawatan listrik sistem pembangkit. Mereka akan mendapatkan materi tentang Peraturan Perundangan & K3 Listrik, Pengoperasian Alat Ukur, Hand Tools, Alat Inspeksi Listrik, Pengoperasian dan Pemeliharaan Lightning & Grounding, Â Pengoperasian dan Pemeliharaan Motor Listrik, Pengoperasian dan Pemeliharaan HVAC, Pengoperasian dan Pemeliharaan Switchboard, Pengoperasian dan Pemeliharaan UPS, Pengoperasian dan Pemeliharaan Lighting System, Pengoperasian dan Pemeliharaan Generator, Pengoperasian dan Pemeliharaan Transformator, dan Interpretasi Diagram Listrik & Pengoperasian Komputer," ungkapnya.
Ia menjelaskan materi tentang Lightning dan Grounding.
"Grounding adalah suatu jalur langsung dari arus listrik menuju bumi atau koneksi fisik langsung ke bumi. Menurut PUIL 2000 dipakai istilah pentanahan yang artinya pernghubungan suatu titik listrik atau suatu penghantar yang bukan bagian dari sirkit listrik dengan bumi," terangnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H