Mohon tunggu...
PPSDM Migas
PPSDM Migas Mohon Tunggu... Human Resources - PPSDM Migas merupakan instansi pemerintah untuk meningkatkan sumber daya manusia sub sektor minyak dan gas bumi dengan menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi kompetensi migas di Indonesia di bawa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral

Kami akan membuat berita tentang pelatihan, sertifikasi serta pengembangan SDM di subsektor migas

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PPSDM Migas Menggelar Pelatihan Operasi Pesawat Angkat Forklift

5 Juni 2023   15:22 Diperbarui: 5 Juni 2023   15:46 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PPSDM Migas Menggelar Pelatihan Operasi Pesawat Angkat Forklift. (Dok. Humas PPSDM Migas)

Operator forklift adalah seseorang yang bertanggung jawab untuk mengoperasikan forklift secara aman dan efisien. Pada pekerjaan ini, mereka harus memahami bagaimana cara mengontrol forklift dengan benar. Tak hanya itu, mereka harus mampu membaca panduan pengoperasian dam juga memastikan memastikan bahwa forklift selalu dalam kondisi yang baik serta mampu menghindari kecelakaan kerja yang tidak diinginkan.
Karena hal inilah, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) menggelar pelatihan Operator Forklift untuk para operator forklift di industry migas pada Senin (05/06/23).

Muhammad Hasyim Pribadi, pemateri K3 Industri Migas menjelaskan tentang penerapan K3 untuk Forklift.

"Ketika memasuki tempat kerja, maka pekerja wajib mentaati semua petunjuk keselamatan kerja dan memakai alat -- alat perlindungan diri yang diwajibkan sesuai dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1070 Pasal 13. Kita harus mengetahui bahwa ada beberapa sumber bahaya di tempat kerja yaitu manusia, lingkungan kerja, peralatan serta dari bahan atau material," ujarnya.

Ia menambahkan dalam penjelasannya bahwa terdapat juga bermacam bahaya di kilang migas seperti bahaya fisis. Ia merupakan bahaya yang disebabkan oleh sifat fisis alat kerja dan tempat kerja misalnya jatuh dari ketinggian atau terbakar di suhu yang tinggi. Selanjutnya adalah bahaya mekanis yang merupakan bahaya yang disebabkan oleh mekanis dari suatu alat -- alat kerja dan tempat kerja. Berikutnya adalah bahaya kimiawi dari sifat kimia bahan serta bahaya elektris.

Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini mereka mempunya bekal tentang teori praktis operasi pesawat angkat unit forklift beban termasuk tentang keselamatan kerja di lingkungan industri migas dengan materi yaitu K3 Industri Migas, Alat Bantu Angkat Beban dan Tanda Material Handling, Pengetahuan, Perawatan dan Komponen Forklift, Dasar Rigging dan Pengelolaan Beban, Petunjuk Operasi dan Keselamatan Pengoperasian Forklift, Mekanika Teknik dan Load Chart, dan Praktik Operasi Forklift.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun