Semarang (26/09/2024) Dalam upaya menekan tingkat penggunaan zat adiktif di kalangan anak Sekolah, Mahasiswa dari Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI) UIN Walisongo Mengambil langkah aktif dengan menyelenggarakan Program penyuluhan di Pesantren Darul Muqorrobin. Kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari kontribusi mahasiswa terhadap masyarakat dalam meningkatkan kesadaran mengenai bahaya zat adiktif serta upaya pencegahannya, khususnya di lingkungan pesantren yang memiliki potensi menjadi benteng pertahanan bagi generasi muda dari pengaruh negatif narkoba dan zat berbahaya lainnya.
Program Penyuluhan yang bertema "Bahaya Zat Adiktif dan Dampaknya Terhadap Kesehatan dan Masa Depan" yang diselenggarakan di serambi Masjid Jami Darul Muqorrobin ini dihadiri oleh santri dan pengurus Pesantren Darul Muqorrobin. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Pengurus Pesantren yang sangat mendukung inisiatif para mahasiswa BPI dalam memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai bahaya zat adiktif".
Dalam Sambutannya, Muazis atau disebut Ketua Pengurus Pondok Pesantren Darul Muqorrobin, Habib Firdaus Al Munawwar, menyampaikan bahwa pendidikan mengenai bahaya zat adiktif sangat penting bagi para santri di Serambi Masjid. "Remaja adalah masa yang rentan terhadap berbagai pengaruh dari luar, termasuk narkoba. Dengan adanya penyuluhan seperti ini, kami berharap santri-santri di Darul Muqorrobin lebih waspada dan mampu membentengi diri mereka dengan ilmu dan pemahaman yang benar mengenai bahaya zat adiktif," ujarnya.
Penyuluhan ini dipimpin oleh sejumlah mahasiswa BPI yang berkolaborasi dengan pihak pesantren. Salah Satu pemateri, Achmad Yasir, Mahasiswa BPI, menyampaikan materi mengenai jenis-jenis zat adiktif, termasuk narkoba, alkohol, dan obat-obatan terlarang lainnya, serta bagaimana zat-zat tersebut mempengaruhi fungsi otak dan perilaku seseorang.
"Zat adiktif dapat merusak sistem saraf pusat, membuat seseorang kehilangan kontrol terhadap dirinya sendiri. Hal ini tidak hanya berbahaya bagi kesehatan fisik, tetapi juga merusak mental dan masa depan seseorang. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui apa itu zat adiktif, dampaknya, serta bagaimana cara menghindarinya," jelas Ahmad Yasir di hadapan para peserta.
Selain itu, mahasiswa juga memberikan pemahaman tentang dampak sosial yang timbul akibat penggunaan zat adiktif, seperti keretakan hubungan keluarga, hilangnya kesempatan pendidikan, hingga dampak kriminalitas. Mereka juga menekankan pentingnya lingkungan yang mendukung serta peran keluarga dan komunitas dalam mencegah penyalahgunaan zat berbahaya ini.
tidak hanya penyampaian materi, penyuluhan ini juga diselingi dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif. Para santri diberi kesempatan untuk bertanya mengenai berbagai aspek yang berkaitan dengan zat adiktif dan bagaimana cara mereka dapat menghindari atau menolak ajakan yang mengarah pada penggunaan zat tersebut. Mahasiswa juga memberikan simulasi sederhana tentang bagaimana cara menolak ajakan menggunakan narkoba dengan cara yang sopan namun tegas.
Salah Satu Santri, Asroful Anam, mengaku mendapatkan banyak pengetahuan baru dari penyuluhan ini. "Saya baru tahu ternyata banyak jenis zat yang bisa membuat kecanduan dan sangat berbahaya. Setelah penyuluhan ini, saya jadi lebih paham dan akan berhati-hati untuk tidak terjerumus pada hal-hal yang bisa merusak masa depan," ungkapnya.
Pihak Pesantren Darul Muqorrobin menyambut baik kegiatan ini dan berharap akan ada lebih banyak program serupa di masa mendatang. Menurut Habib Firdaus Al-Munawwar, upaya mencegah penyalahgunaan zat adiktif harus melibatkan semua pihak, mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, hingga masyarakat luas termasuk dari aparat kepolisian.
Kami berterima kasih kepada mahasiswa BPI yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk memberikan penyuluhan di pesantren kami. Semoga kegiatan ini bisa terus berlanjut dan bermanfaat bagi santri-santri kami, serta bisa menanamkan kesadaran sejak dini akan bahaya zat adiktif," tuturnya.
Program penyuluhan ini merupakan bagian dari program Praktikum Pengalaman Profesi (PPP) yang dilakukan oleh Mahasiswa BPI ini dengan berharap, meningkatnya kesadaran masyarakat, khususnya di kalangan remaja pesantren, penggunaan zat adiktif dapat ditekan secara signifikan.