Mohon tunggu...
PPK ORMAWA UKM ASC
PPK ORMAWA UKM ASC Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Malang

Program Penguatan Kapasitas Organisasi Mahasiswa (PPK ORMAWA) Unit Kegiatan Mahasiswa Al-Qur'an Study Club (ASC) Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PPK Ormawa UKM ASC UM Mengejawantahkan Program Intensive and Weekend Class dalam Kampung Tepa Salira di Kelurahan Tlogomas

12 September 2023   19:30 Diperbarui: 12 September 2023   19:56 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen pribadi PPK UKM ASC UM

Minggu, 10 September 2023, Unit Kegiatan Mahasiswa Al-Qur'an Study Club (ASC) Universitas Negeri Malang melaksanakan kegiatan Intensive and Weekend Class pertemuan kedelapan. Pertemuan tersebut sekaligus bertepatan dengan satu bulan pelaksanaan kegiatan Intensive and Weekend Class. Program ini dilaksanakan setiap sabtu dan minggu pada sore hari. Sasaran program ini adalah anak-anak usia 4-12 tahun di lembaga-lembaga Pendidikan Islam RW 06 Kelurahan Tlogomas, di antaranya TPQ Al-Mansyur, TPQ Miftahul Jannah, TPI Shirotol Mustaqim, dan Madin Masjid Al-Huda. Lembaga-lembaga tersebut merupakan mitra tim pelaksana Program Penguatan Kapasitas Organisasi Mahasiswa (PPK Ormawa) Unit Kegiatan Mahasiswa Al-Qur'an Study Club (ASC) Universitas Negeri Malang dalam pelaksanaan program Intensive and Weekend Class. Lembaga-lembaga mitra tersebut pun menerima dengan antusias dan menyambut hangat kegiatan ini untuk turut menjadi bagian kegiatan di lembaga mereka. Begitu pula anak-anak. Minat, keterbukaan, dan semangat yang tinggi terlihat dari antusias mereka dalam mengikuti program ini. Intensive and Weekend Class dikemas sebagai sarana untuk mewadahi anak-anak yang ingin belajar terkait seni ke-al-Qur'anan dan penggalian bakat minat secara intensif.

Tidak hanya berfokus pada pengembangan bakat dan minat seni ke-al-Qur'an-an tetapi tim PPK Ormawa UKM Al-Qur'an Study Club (ASC) Universitas Negeri Malang juga mengupayakan penanaman karakter dan moral anak-anak sejak dini melalui pembelajaran character building dalam kegiatan Intensive and Weekend Class. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, tim tidak sendirian tetapi juga dibantu oleh rekan pengurus UKM Al-Qur'an Study Club (ASC), baik yang berasal dari kampus pusat maupun kampus II Universitas Negeri Malang. Jumlah keseluruhan pengajar/mentor yang ditugaskan sebanyak sebelas orang yang sudah berkompeten, siap, dan bersemangat untuk berpartisispasi dalam kegiatan tersebut, di antaranya empat mentor di bidang tahsin, dua mentor di bidang seni hadrah Albanjari, satu mentor di bidang tahfidh, dan empat mentor di bidang pembelajaran character building. Dengan adanya mentor yang kompeten pada masing-masing bidang tersebut dapat menunjang pelaksanaan kegiatan belajar dan pembelajaran kepada anak-anak di setiap lembaga.

Dokumen pribadi PPK UKM ASC UM
Dokumen pribadi PPK UKM ASC UM

Selama pelaksanaan kegiatan yang berlangsung sejak Agustus lalu, tim pelaksana PPK Ormawa UKM Al-Qur'an Study Club Universitas Negeri Malang menyadari urgensi akan adanya Intensive and Weekend Class. Hal ini sangat cocok untuk anak-anak Kelurahan Tlogomas. Bagaimana tidak, dengan adanya kegiatan ini bisa menumbuhkan nilai-nilai karakter dan sosial anak-anak yang nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berbudi pekerti luhur. Selain itu, lembaga-lembaga TPQ terkait juga turut berterima kasih karena dapat merealisasikan harapan, visi dan misi lembaga melalui adanya kegiatan Intensive and Weekend Class yang tidak lain adalah untuk pembentukan moralitas yang baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun