Mohon tunggu...
PPK Ormawa HMJ MGT UNILAK
PPK Ormawa HMJ MGT UNILAK Mohon Tunggu... Mahasiswa - Tim Pelaksana PPK Ormawa Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen Universitas Lancang Kuning Tahun 2024

Selamat datang di halaman resmi Tim PPK Ormawa Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Manajemen Universitas Lancang Kuning 2024! hubungi kami di: Email: ppkormawahmjmgt@gmail.com Instagram: ppkhmjmgt_unilak2024

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PPK Ormawa HMJ Manajemen UNILAK Mengadakan Sosialisasi Legalitas, Perizinan, Sertifikasi, dan Standarisasi UMKM

19 September 2024   18:10 Diperbarui: 19 September 2024   18:11 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sabtu, 07 September 2024 Tim Pelaksana PPK Ormawa HMJ Manajemen Universitas lancing Kuning mengadakan sosialisasi Legalitas, Perizinan, Sertifikasi, dan Standarisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dilaksanakan di Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Jalan Cipta Karya, Gang Hiu, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Riau.

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi

Kegiatan Sosialisasi Legalitas, Perizinan, Sertifikasi, dan Standarisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ini dimulai pada pukul 13.30 WIB dan dihadiri 20 peserta yaitu pelaku UMKM di Kelurahan Sialang Munggu. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Eka Saputra,S.E. dari LPH BSPJI (Lembaga Pemeriksa Halal -Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri) sebagai narasumber di acara ini. Tak hanya itu, Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lancang Kuning Bapak Dr. Fatkhurahman,S.E.,M.Si.,M.M. juga turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada pelaku UMKM tentang pentingnya legalitas dan perizinan untuk kelangsungan usaha mereka, dan mengedukasi pelaku UMKM agar mematuhi peraturan dan standar yang berlaku, sehingga usaha mereka dapat beroperasi secara sah, dan membantu UMKM dalam mendapatkan sertifikasi dan standar yang dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan usaha mereka. "ibu-ibu, memang sudah seharusnya kita sebagai pelaku UMKM membuat legalitas dan perizinan atas usaha kita, supaya makin maju usahanya", ungkap Pak Eka selaku narasumber.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan UMKM di Kelurahan Sialang Munggu dapat tumbuh dan berkontribusi lebih baik terhadap perekonomian lokal. Kegiatan sosialisasi ini berakhir pada pukul 15.30 WIB dan ditutup dengan foto Bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun