Terbitnya SK Bupati Kabupaten Bantul mengenai Status Darurat Pengelolaan Sampah yang diantaranya penutupan TPAS Regional Piyungan mulai tanggal (23/7/23) hingga (5/9/23) memberikan dampak yang cukup besar bagi masyarakat Desa Bawuran. Salah satunya adalah masyarakat harus dapat memilah dan mengolah sendiri sampah mereka. Â Â
Pada (29/7/23), tim PPK Ormawa Himafi FMIPA UNY melaksanakan sosialisasi pemilahan sampah secara mandiri kepada warga Desa Bawuran. Sosialisasi ini dilaksanakan dengan mendatangi rumah warga satu persatu dengan memberikan edukasi tentang pemilahan sampah anorganik dan memberikan tiga karung di setiap rumah untuk memilah sampah mereka. Tiga kategori sampah yang dipilah, yaitu limbah kering, kertas bekas, dan plastik bekas.
Setiap hari Sabtu, sampah-sampah yang sudah dipilah akan diambil dan dikumpulkan sesuai kategorinya. Setelah itu, sampah-sampah tersebut dapat langsung di daur ulang. Sampah-sampah anorganik tersebut dapat diolah menjadi beberapa barang ataupun bahan yang dapat difungsikan kembali salah satunya adalah ecobrick. Ecobrick merupakan botol plastik yang dikemas padat dengan plastik bekas untuk membuat blok bangunan. Ecobrick dapat digunakan untuk memproduksi berbagai barang, termasuk furnitur, dinding taman, dan struktur lainnya.
Harapannya dengan sosialisasi tersebut, warga dapat menjadi lebih paham tentang pemilahan dan pengolahan sampah anorganik, dan memiliki kesadaran untuk memilah sampah mereka secara mandiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H