Perangkat Kalurahan Argorejo bersama Tim PPK Ormawa IMM FH UMY telah memulai proses pendataan kesenian dan kebudayaan di Desa Argorejo sebagai persiapan menuju Rintisan Desa Budaya. Pendataan ini dilakukan di setiap dusun dengan melibatkan Kepala dusun setiap padukuhan sebagai narasumber. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi serta mendokumentasikan berbagai potensi seni dan budaya yang ada di desa, seperti seni tari, musik tradisional, kerajinan, kuliner, wisata, serta tempat-tempat yang memiliki nilai sejarah.
Proses pendataan ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam perwujudan Desa Argorejo sebagai desa budaya. Data yang terkumpul nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam merancang program pelestarian dan pengembangan budaya desa. Selain itu, hasil dari pendataan ini juga akan menjadi dasar bagi kegiatan-kegiatan kebudayaan yang dapat mengangkat dan memperkuat identitas Argorejo sebagai desa yang kaya akan warisan budaya lokal. Dukungan dari seluruh masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.
Pendataan ini dilakukan selama beberapa hari yaitu sejak tanggal 11 Agustus 2024 dengan mengunjungi setiap pedukuhan di Desa Argorejo. Dalam melakukan observasi dan wawancara dengan narasumber, Tim PPK Ormawa tidak hanya memperoleh wawasan mengenai kesenian dan kebudayaan yang ada, tetapi juga berbagi banyak hal dengan narasumber. Keluhan terkait terbatasnya pelaku kesenian dalam mengenalkan kesenian dan kebudayaan yang ada, serta tempat-tempat bersejarah yang kurang dikenal juga diangkat. Di samping itu, Tim PPK Ormawa memaparkan program yang akan dilaksanakan, yaitu Gebyar Budaya.
Kerja sama antara Perangkat Kalurahan Argorejo dan Tim PPK Ormawa diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pelestarian budaya di Desa Argorejo. Melalui pendataan ini, masyarakat desa diajak untuk lebih memahami pentingnya menjaga dan melestarikan kekayaan budaya yang ada di lingkungan mereka. Dengan pendataan yang komprehensif dan partisipasi aktif dari pihak pedukuhan dan perangkat desa, Desa Argorejo semakin dekat dalam mewujudkan Rintisan Desa Budaya.
Fakhira Danis Ara Ophelia, Nur Auliya
Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H