Mohon tunggu...
PPKO IMM BPP
PPKO IMM BPP Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah BK, PGSD, PGPAUD Universitas Ahmad Dahlan

Merupakan program dibawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dr. Fitri Indriana, M.Pd.I Menjadi Narasumber pada Kajian: Nyore Bersama di Kegiatan PPK Ormawa

10 Juli 2023   23:22 Diperbarui: 10 Juli 2023   23:23 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(TIM PPK Ormawa: Pemaparan Materi oleh Dr. Fitri Indriana, M.Pd.I)

Kegiatan kajian ini merupakan salah bentuk upaya untuk meningkatkan dan memperdalam kesadaran umat islam tentang ajaran Islam di bidang Pendidikan. Memperhatikan kehidupan dan perkembangan masyarakat, khususnya yang berhubungan dengan dunia Pendidikan dalam islam, maka menyiapkan sejak dini generasi muda yang akan melanjutkan kehidupan dengan menggunakan prinsip islami agar terwujudnya generasi anak yang islami dan berkahlak mulia. Tidak hanya itu saja kegiatan Kajian ini dirancang dengan menggunakan sistem yang terukur dan sistematis. Kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan pemahaman terkait cara mendidik anak oleh para orang tua sesuai dengan ajaran pendidikan dalam islam agar kelak anak tumbuh sebagai generasi yang berakhlak mulia. Tidak hanya itu saja tujuan kegiatan adalah menjalin tali silaturahmi dengan warga desa Ambarketawang; menanamkan kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan; menghidupkan dan membina kebudayaan yang sesuai dengan ajaran Islam; menumbuhkan sikap mendidik anak dalam meciptakan generasi islami.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan bahwa masyarakat akan terbuka dalam memahami Pendidikan anak dalam islam, selain itu hadirin diharapkan mampu untuk memulai mendidik anak dengan menggunakan prinsip islam untuk membentuk generasi muda yang berakhlak mulia. Terkait ndikator yang akan dicapai ialah emberikan edukasi tentang kejahatan seksual dilingkungan masyarakat desa. Tim PPK Ormawa juga merancang kegiatan secara urut dimulai dengan membuat lembar kegiatan bersikan RAB, sistematika pelaksanaan, dan pretes maupun postes. Pada kegiatan ini dosen pembimbing juga memberikan dukungan, yaitu membantu mengkonfirmasi dengan pihak TPA terkait pengajaran dan memberikan masukan terkait pemateri kajian yang berasal dari universitas.

(Tim PPK Ormawa: Moderator memandu kegiatan)
(Tim PPK Ormawa: Moderator memandu kegiatan)

Peserta yang terlibat daripada kegiatan ini adalah remaja masjid, kader IMM BPP dan masyarakat Ambarketawang. Kemudian, kegiatan Kajian “Nyore Bersama” dengan mengangkat tema "Pendidikan Anak dalam Islam: Upaya Mempersiapkan Generasi Masa Depan yang Berakhlak Mulia” dilaksanakan di Masjid Agung Gamping dengan pemateri Dr. Fitri Indriani M.Pd.I. Peran pihak universitas menerjunan dosen dari PGSD untuk ikut andil dalam kegiatan ini.  Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu program kerja PPK Ormawa yaitu pemberdayaan masjid dimana tujuannya adalah untuk menjalin silaturahmi dengan warga Desa Ambarketawang dan mengetahui bagaimana dalam mendidik anak atau menciptakan generasi muda yang bernuansa islami dan berakhlak mulia. Dalam kajian ini pemateri menyampaikan dengan sangat baik sehingga peserta kajain cukup antusias dengan materi yang dibawakan. Adapun hasil pretest yaitu hampir keseluruhan peserta menjawab bahwa peran orang tua sangat penting bagi anak, karena orang tua lah sumber Pendidikan utama bagi anak. Apalagi di era yang yang semakin canggih ini, anak perlu di berikan pengajaran yang berlandasan islam.

dokpri
dokpri

Penulis: Fatika Nuraini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun