Kebiadaban Israel terhadap masyarakat sipil (perempuan dan anak-anak) Palestina yaitu dengan mengerahkan pesawat-pesawat tempur Israel terhadap 430 target di Gaza yang merupakan bagian dari operasi militer Operation Protective Edge, dimulai dari Selasa 8 Juli dini hari waktu setempat. Hingga Sabtu ini (12/7) korban tewas telah mencapai 112 orang, dan ratusan lainnya luka-luka.
Dalam kaitan dengan serangan bersenjata pasukan zionis Israel tersebut, Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia melalui siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum Hamka Haq dan Sekretaris Jenderal Nurmansyah E Tanjung pada 19 Juli 2014 menyatakan sikap. Pertama, mengutuk sekeras-kerasnya aksi kebiadaban Zionis Israel yang telah melakukan pemboman dan penembakan terhadap perempuan, anak-anak dan masyarakat sipil Palestina di Gaza. Karena aksi biadab Israel tersebut nyata-nyata merupakan kejahatan kemanusiaan yang telah melanggar Hak-Hak Asasi Manusia dan hukum internasional lainnya. Oleh karenanya, Israel harus mendapatkan sanksi-sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kedua, PP Baitul Muslimin Indonesia mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk selalu membela hak-hak rakyat Palestina, memberi bantuan dan senantiasa ikut pro-aktif dalam menciptakan perdamaian di Palestina.
Ketiga, PP Baitul Muslimin Indonesia menghimbau kepada lembaga-lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Uni Eropa, Organisasi Konferensi Islam (OKI), Liga Arab, dan lain-lainnya, untuk memberi tekanan yang mampu memaksa Israel agar menghormati dan menjunjung tinggi Hak-Hak Asasi bangsa Palestina untuk dapat melangsungkan hidup secara layak dan normal. Oleh karena itu PP Baitul Muslimin Indonesia mendesak kepada lembaga-lembaga internasional tersebut di atas untuk bersikap tegas dalam menerapkan hukum-hukum internasional, khususnya terhadap Israel, sambil mendesak kepada Israel dan Palestina untuk melanjutkan perundingan damai sesuai dengan peta jalan damai yang telah dicanangkan oleh Presiden Palestina almarhum Yasser Arafat.
Keempat, PP Baitul Muslimin Indonesia mendesak Mahkamah Internasional untuk segera mengadili pelaku Kejahatan Kemanusiaan (Israel) yang terjadi di Gaza.
Kelima, PP Baitul Muslimin Indonesia menghimbau dan mendesak kepada Amerika Serikat agar menghentikan sikap ambivalen kebijakan luar negerinya, yang selama ini selalu mendukung pemerintahan Israel. Sikap ambivalen Amerika Serikat ini telah menjadi permasalahan krusial dunia internasional.
Keenam, PP Baitul Muslimin Indonesia menghimbau kepada OKI (Organisasi Konferensi Islam), negara-negara Islam khususnya dan dunia Islam pada umumnya untuk lebih meningkatkan ukhuwah Islamiyah, memperbarui serta mengokohkan visi dan misi, sesuai dengan nilai-nilai Islam, dalam rangka mencari penyelesaian konflik Palestina – Israel secara bermartabat.
Ketujuh, PP Baitul Muslimin Indonesia mendesak kepada dunia Islam untuk mengambil langkah-langkah efektif yang diperlukan untuk menyelamatkan Masjidil Aqsha dari bahaya kehancuran akibat ulah Israel.
Menurut Sekjen PP Bamusi Nurmansyah Tanjung, kebrutalan kaum Yahudi Israel terhadap kaum Muslimin di Jalur Gaza Palestina merupakan pembenaran terhadap kandungan Al-Qur’an bahwa: ”Yahudi tidak akan pernah senang selama umat Islam belum ikut mereka”.
Kata Nurmansyah, "Kebiadaban Yahudi terhadap masyarakat sipil Palestina diharapkan menjadi momentum yang akan mampu mendorong umat Islam di seluruh dunia untuk meningkatkan ukhuwah Islamiyah menuju Izzul Islam Wal Muslimin."
Lebih lanjut Nurmansyah juga mengajak Umat Islam untuk mendo’akan para korban kebiadaban Yahudi Israel di Gaza Palestina, semoga segala amalnya diterima Allah SWT, dan tetap istiqomah serta tidak menyerah dalam melawan kebiadaban Yahudi Israel, serta melaksanakan doa qunut nazilah bagi kehancuran Yahudi Israel dan kemenangan bangsa Palestina.