Mohon tunggu...
muhammad nurdin
muhammad nurdin Mohon Tunggu... -

Sebagai insan biasa yang masih sangat hijau dalam hidup ini,karenanya ingin meningkatkannya dengan banyak membaca dan menulis supaya hidup ini berguna bagi manusia.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Napi Lapas Banceuy Bandung Kendalikan jaringan Narkoba !

28 Desember 2012   15:27 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:53 461
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13567048371301533934

        Sumber gambar Kompas.com 28 Desember 2012.                                          Jaringan narkoba kelihatannya sudah sangat rapi organisasinya seiring semakin lemah penegakan hukum di Indonesia,yang selama tahun  2012 ini saja semarak sekali pengedaran barang  haram tersebut.Hebatnya lagi jaringan narkoba itu justeru di kendalikan dari  penjara -penjara terkenal di Indonesia,seperti Cipinang, Nusakambangan,Banceuy dan lain sebagainya.                                           Masalah  pengedaran narkoba terus berkembang,sehingga menurut BNN di Indonesia  setiap harinya rata-rata  50 orang  generasi muda menjadi korban  narkoba tersebut.Dan cenderung terus bertambah,seriring  semakin seringnya pemberian keringanan hukuman bagi gembong-gembong narkobanya.Grasi atau remisi sering diperoleh mereka,sebagaimana yang diperoleh oleh ratu narkoba Colby dan Nakola,yang juga bisa mengendalikan jaringan narkobanya dari balik terali besi.Keterkaitan Nakola dalam kartel itu  terungkap ketika BNN berhasil mengorek keterangan dari seorang ibu rumah tangga  yang tertangkap tangan ketika membawa  baranag haram di Bandara Husein Sastranegara,Bandung.                   Oleh karena keringanan hukuman yang sering di peroleh mereka dari"belas kasihan"presiden membuat  pengelola jaringan narkoba internasional semakin bersemangat.Para gembong narkoba yang sudah di vonis hukum mati diringankan hukumannya oleh pemberian  grasi atau remisi Presiden,sehingga hukumannya semakin ringan.Bahkan disinyalir sekarang jaringan narkoba internasional dari Republik Islam Iran akan meningkatkan  operasinya di Indonesia,karena  Iran menerapkan hukuman sangat keras  terhadap mereka.               Republik Islam Iran dan Malaysia  sanagat di takuti oleh para gembong narkoba internasional,karena hukumannya sangat berat(hukuman gantung sampai mati) tanpa pandang bulu,sehingga para gembong narkoba memindahaklan pabrik  ekstasinya,dan jaringan narkobanya ke Indonesia.Bayak pabrik-pabrik ekstasi yang berhasil disita dan pelakunya ditangkap di Bogor,Jakarta,Bandung dan  sebagainya.           Aparat keamanan berhasil mengungkapkan bahwa lapas Banceuy juga merupakan salah satu pengendali jaringan narkoba ,dengan berhasil ditangkapnya dua  napi oleh BNN pada hari Jum'at 28 Desember 2012. Keduanya ,Muzakkir dan Rahmat diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba itu.Muzakir  napi yang sedang menjalani hukuman 12 tahun penjara,serta Rahmat alias bajing  yang sedang menjalani hukuman 16 tahun penjara itu karena  menjadi bandar narkoba.          Menurut Direktur penindakan dan pengejaran BNN,Kombes Pol.Jan de Pretes   bahwa kedua napi itu merupakan hasil pengembangan dari kedua tersangka lainnya yang berhasil di tangkap di Purwakarta sebelum hari Natal 25 Desember 2012 lalu,dan dari keduanya  berhasil disita 30 gram shabu ,ujarnya kepada wartawan di Bandung,Jum'at 28 Desember 2012 . Terkait  penankapan tersebut  pihak Lapas Banceuy mengatakan kecolongan,sehingga mereka bisa mengendalikan jaringan narkobanya dari balik terali besi tersebut.                    Namun demkian perlu diusut tuntas ,karena bisa saja  kedua napi itu dalam mengendalikan jaringan narkobanya  besar kemungkinan ada kerjasama dengan oknum-oknum di lapas ,sebagaimana terjadi di Nusakambangan itu.Kita tunggu bagaimana perkembangan selanjutnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun