Mohon tunggu...
muhammad nurdin
muhammad nurdin Mohon Tunggu... -

Sebagai insan biasa yang masih sangat hijau dalam hidup ini,karenanya ingin meningkatkannya dengan banyak membaca dan menulis supaya hidup ini berguna bagi manusia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kenaikan Gaji PNS: Nikmat Membawa Sengsara?

16 Februari 2012   19:33 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:33 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut informasi dari Kementerian Keuangan,bahwa Presiden Susilo Bambang Yudoyono pada tanggal 6 Februari 2012 telah menyetujui kenaikan gaji bagi PNS,TNI dan Polri sebesar 10 persen dari gaji pokoknya masing masing yang akan di bayar pada bulan Maret depan.

Informasi yang di kemukakan oleh Sekjen Kemenkeu,Kiagus Badaruddin tentu saja sepintas lalu merupakan angin surga bagi PNS,TNI dan Polri ,dan sebaliknya bagi mayoritas masyarakat Indonesia.Memang kenaikan gaji bagi PNS,TNI dan Polri tersebut sesuai dengan PP nomor  15,16 dan 17  tahun 2012 yang  terhitung sejak tanggal 1  Januari 2012,namun yang di bayar  hanya bulan Maretnya saja sementara  dua-bulan kemaren kononnya akan di bayarkan kemudian secara rapel .

Bagi aparat pemerintah memang merupakan angin surga ,tetapi tuinggu dulu sebulan berikutnya BBM akan melambung tinggi yang akan disusul pula oleh kenaikan berbagai keperluan hajat hidup rakyat .Karenanya sesungguhnya kenaikan gaji yang 10 persen tersebut tidak akan banyak berarti bagi PNS,TNI dan juga Polri, sekiranya pemerintah tidak mampu mengendalikan kenaikan berbagai keperluan mayoritas rakyat Indonesia sebagai dampak  psikologisnya tersebut.

Remenurasi itu selalu di kaitkan oleh pemerintah dengan kesejateraan bagi PNS,TNI dan Polri sehingga semakin baik layanannya kepada rakyat,padahal justeru sebaliknya yang terjadi berbagai korupsi tetap akan semarak di berbagai lini birokrasi  .Mereka tetap minta di layani oleh rakyat dengan berbagai upeti,meskipun rakyat semakin menderita karena berbagai keperluannya semakin tinggi harganya.

Meskipun sekarang sebenarnya harga berbagai kebutuhan pokok rakyat sudah melambung tinggi harganya,yang semakin sulit terjangkau oleh kebanyakan masyarakat ,banyak diantaranya yang putus sekolah karena tidak akan mampu membayar" bisnis" pendidikan yang tinggi itu .Karenanya apasih gunanya kenaikan gaji,sekiranya juga berbagai keperluan  juga ikut naik,bahkan sebelum gaji itu dibayarpun harga-harga itu sudah naik duluan.Nah kalau begitu apa gunanya ? akan lebih baik gaji tidak naik,tetapi justeru harga berbagai keperluan rakyat di turunkan saja.

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun