Mohon tunggu...
Chamada ChaidarAlthof
Chamada ChaidarAlthof Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

...

Selanjutnya

Tutup

Politik

POSNU Cilacap Mengadakan Acara "Sarasehan Pemuda dan Bedah Buku"

20 Januari 2025   20:15 Diperbarui: 20 Januari 2025   20:12 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sarasehan dan Bedah buku (Sumber : Dokumen Pribadi)

Dewan Pengurus Cabang Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Cilacap Melaksanakan "Sarasehan Pemudan dan Bedah Buku Inovasi Pengawasan PEMILU 2024 di Balai RW 03 Kelurahan Tegalreja Cilacap Selatan, Minggu 19 Januari 2025.

Acara ini bekerjasama dengan Himpunan Mahasiswa Cilacap (HIMACI) UIN Saifuddin Zuhri Purwokerto, dan dihadiri oleh Dewan Pengurus Cabang (DPC) Cilacap, Chamada Chaidar Althof. Selain itu banyak mahasiswa dari berbagai kampus hadir untuk berdiskusi bersama di acaraBedah Buku ini.
Kemudian Hadir Pemateri"Bedah Buku Inovasi Pengawasan PEMILU 2024", Ibu Munjiatun Mukaromah, S. PD.I ,Selaku Anggota KPU Kabupaten Cilacap, Serta para tamu undangan lainnya.

Ketua DPC POSNU Cilacap, Chamada Chaidar Althof dalam Sambutanya mengatakan Acara Sarasehan Pemuda dan Bedah Buku ini untuk meningkatkan minat diskusi terkhususnya Anak anak muda.

"Tema yang diangkat dari acara kali ini yaitu, Diskusi untuk Membangun Aksi dan Inovasi, Harapannya Anak anak mudaa sekarang lebih aktif dan partisipatif terhadap pengawasan PEMILU dan meningkatkan minat literasi dan diskusi"

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun