Mohon tunggu...
Posma Siahaan
Posma Siahaan Mohon Tunggu... Dokter - Science and art

Bapaknya Matius Siahaan, Markus Siahaan dan Lukas Siahaan. Novel onlineku ada di https://posmasiahaan.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Telat Bayar Iuran BPJS Setelah 10 Juli, Akan Didenda!

3 Juli 2016   20:08 Diperbarui: 4 Juli 2016   09:16 1032
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah seorang warga memperlihatkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kantor Cabang Utama BPJS, Kota Bandung beberapa waktu lalu. | TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Iuran/premi BPJS sudah naik, ada gejolak? Ternyata tidak, yang ada hanya peserta pindah kelas dari I ke II atau III, atau kelas II ke III. Berarti peserta yang sudah merasakan manfaat BPJS, tetap mau ikut, iuran tetap diusahakan.

Tetapi bulan Juli tahun ini, mencegah peserta mangkir bayar, ada denda 2,5 persen kalau telat bayar di tanggal 10 dan langsung kartunya tidak aktif.

Begitu iuran dibayar, dengan dendanya, kartu aktif seperti biasa untuk rawat jalan. Bagaimana untuk rawat inap? Nah, kartu baru aktif seperti biasa setelah 45 hari setelah melunasi tunggakan dengan dendanya. Bagaimana kalau belum 45 hari? Biiaya perawatan selama rawat inap itu 2,5 persennya dikenakan denda ke peserta. Nanti yang menarik denda ya BPJS, bukan rumah sakit.

Untuk jelasnya (kalau ada rencana mau mangkir bayar iuran, kerena memang kebiasaan atau sedang beneran 'bokek'), bisa tanya ketentuan denda ini ke kantor BPJS setempat, tetapi intinya bayar iuran BPJS saat ini harus dianggap serius, jangan main-main lagi.

Sebelum tanggal 10 bayaran premi harus beres, jangan nyalahin ATM, ngaku sibuk atau merasa tidak ada rencana dirawat di rumah sakit dalam waktu dekat. Coba bayangkan kalau harus operasi patah tulang yang biayanya 50 juta, bisa kena denda 1 juta 250 ribu, disertai denda telat bayar lainnya.

Intinya, BPJS mau pesertanya mulai disiplin dan tidak berprinsip 'aji mumpung' lagi. Untuk yang prasejahtera, semua ditanggung negara, tetapi sebaiknya memang kelompok ini benar-benar tepat sasaran dan selalu diperbaharui tiap 6 bulan. Siapa tahu yang 6 bulan lalu susah makan, 6 bulan kemudian sudah jadi wiraswastawan berpenghasilan lumayan?

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun