"Yang penting memang komunikasi sebelum operasi...."Kata dokter kebidanan dan penyakit kandungan seniorku ketika membahas masalah malpraktek yang akhir-akhir ini menghantui dokter-dokter sejawatnya.
"Harus keluarga dan pasien benar-benar yakin dan percaya serta sepakat ya dok?"Tanya saya sambil menjawab konsulan jantung dan paru-paru pasien lain yang akan dioperasi.
"Benar. Sebelum operasi saya biasanya akan menyempatkan waktu setengah jam untuk menjelaskan indikasi operasi, resikonya kalau tidak dioperasi, resikonya kalau dioperasi dan perkiraan biayanya sampai mendetail, kalau suami atau si pasiennya ragu-ragu maka operasi tidak jadi dilakukan dan mereka saya minta menandatangani surat penolakan tindakan operasi."Jelasnya.
Lalu dia menceritakan beberapa hari sebelumnya ada kasus ibu-ibu sudah usia 40 tahunan, hamil anak keempat dan 3 anak sebelumnya sudah operasi sesar dan setiap operasi pasti akan membuat jaringan parut di daerah rongga perut sekitar rahim yang memungkinkan perlengketan-perlengketan.
"Wah, si suami tetap bersedia dioperasi?"Tanya saya.
"Dicoba lahir normal lebih beresiko, kalau dioperasi saya kasih tahu dahulu kalau 3 operasi sesar sebelumnya bisa saja ada perlengketan dan yang paling sering ke usus besar dan ke buli-buli (kantung kencing). Dan kalau terjadi komplikasi perlengketan, terpaksa harus kerjasama operasi konsultasi ditempat dengan dokter bedah."
Dan benar saja, waktu dibuka perutnya sampai ke rahim dan bayinya keluar, turut keluar juga cairan kuning yang lebih kuning dari ketuban. Buli-bulinya robek dan harus ada operasi penjahitan kembali kantung kencing itu oleh dokter bedah khusus urologi.
"Suaminya protes?"Tanya saya penasaran.
"Suaminya 'gentlemen' mau ikut prosedur operasi kedua, karena sudah dijelaskan resikonya operasi sesar 4 kali dan sudah tandatangani ijin operasinya. Kalau dia mau ribut sih mungkin bisa saja, karena memang saat ini kita menjelaskan 'inform consentnya' tidak direkam, bisa saja keluarga pasien mengaku kurang ngerti dan dipaksa tanda tangan padahal kita menjelaskannya sudah berbuih-buih mulut."Kata seniorku itu lagi.
Nah, soal 'inform consent' sudah sering dibahas untuk kasus-kasus operasi, namun yang perlu dicermati adalah resiko perlengketan-perlengketan paska operasi 'sesar' antara rahim dengan usus dan rahim dengan kantung kencing. Ini untuk operasi sesar berikutnya bisa menjadi penyulit bahkan bukan tidak mungkin jadi membuat usus/kantung kencing bocor.