Mohon tunggu...
Posma Siahaan
Posma Siahaan Mohon Tunggu... Dokter - Science and art

Bapaknya Matius Siahaan, Markus Siahaan dan Lukas Siahaan. Novel onlineku ada di https://posmasiahaan.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

"Nantilah Bayar Premi BPJS Kalau Perlu Rawat Inap..."

18 September 2016   01:03 Diperbarui: 18 September 2016   08:06 593
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bayar denda BPJSK? (dokumentasi pribadi)

"......Hehehehe........" Tertawa pula Paman saya setelah kalimat diatas waktu saya tanyakan kenapa dia menunggak bayar BPJS Kesehatan untuk mereka sekeluarga (4 orang) selama beberapa bulan.

"Jangan salah, sekarang ada denda, harus bayar dahulu baru bisa aktif."Kata saya berusaha menakut-nakuti, karena dia dua tahun lalu ikut BPJS juga terpaksa, karena anaknya akan operasi usus buntu. Biaya operasi yang awalnya 10 jutaan langsung gratis setelah si anak ini mendaftar BPJS Kesehatan dengan membayar premi cukup 1 bulan. 

Saat itu hanya si sakit yang perlu ikut BPJS, lalu ada perubahan peraturan, bahwa harus seluruh keluarga yang ada di kartu keluarga harus ikut BPJS dan saat istrinya sakit beberapa bulan lalu, mereka pun daftar sekeluarga dan melunasi terlebih dahulu tagihan dan denda untuk si anak yang lebih dahulu masuk.

Masalahnya setelah si istri sakit dan kini sudah segar, mereka sekeluarga sehat walafiat dan Paman saya ini 'berencana' baru bayar iuran dan denda BPJS kalau ada yang sakit berat lagi dan perlu perawatan, kalau sakit ringan cukup makan obat sendiri atau ke praktek saya pribadi, karena biaya konsultasinya pasti saya gratiskan.

"Ya, kalau ada denda, bayar sajalah. Ringan, kok...."Katanya membandingkan denda jaman dahulu yang ringan.

"Sekarang dendanya tergantung diagnosis waktu perawatan, Tulang...." Kata saya lagi. Tulang itu artinya paman, dari pihak ibu di bahasa Batak.

Saya lalu kasih contoh misalnya si paman kena serangan jantung dan selamat, tetapi dianggap perlu pemasangan cincin jantung dan itu diagnosis sekaligus prosedur operasinya bisa 100 juta, maka si Paman harus membayar denda 2,5% dari 'harga' diagnosis tersebut, yaitu 5 juta, ditambah premi tunggakan dan mungkin ada biaya lain. Padahal, kalau rajin bayar tiap bulan, uang denda ini tidak perlu ada.

"Wah, begitu, ya. Tapi mudah-mudahan tidak sampai sakit lagi,lah."Katanya mulai ragu-ragu dengan 'semangatnya' menunggak iuran BPJS kesehatan.

"Ya, mudah-mudahan. Tapi umur Tulang tidak muda lagi, lho. Dan adik-adik di rumah masih kuliah dan SMA, belum bisa menanggung dendanya mungkin..."Kata saya mengingatkan lagi.

Akhirnya si Paman sepertinya mulai mau memikirkan membayar premi BPJS Kesehatannya, karena pekerjaannya dagang dan sering hilir mudik membeli atau mengantar barang. Kalau ada kecelakaan yang memerlukan operasi tulang pun bisa saja 'harga' prosedur penyembuhannya diatas 30 jutaan. Kalau lagi kesakitan dan harus memikirkan denda yang nilainya jutaan juga, pasti rasa sakitnya akan 'double'.

Mengapa sistem denda yang sesuai 'harga' diagnosis perawatan itu dilakukan? Karena sekitar 50% peserta BPJS Kesehatan yang mandiri menunggak, alasannya karena menganggap uangnya masih lebih berguna untuk 'diputar' di bisnisnya atau untuk kebutuhan sehari-hari, toh kalau sakit berat dan perlu rawat inaplah, maka BPJS diperlukan dan baru bayar. Aturan denda semacam ini terpaksa dibuat untuk lebih mendisiplinkan peserta untuk tidak mau enaknya saja, tetapi juga mau bergotong royong membantu yang lain selagi sehat dan tidak hanya memikirkan diri sendiri kalau sakit, anggap arisan nasional-lah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun