[caption id="" align="aligncenter" width="624" caption="Ilustrasi/Kurator (Shutterstock)"][/caption]
"Hampir saja diserang keluarga pasien."Kata teman sejawatku dokter penyakit dalam di sebuah rumah sakit pemerintah.
"Kenapa?"Tanyaku penasaran.
"Iya, saya buat diagnosis kerjanya 'overdosis alcohol' dan itu tidak ditanggung BPJS, keluarganya minta ditulis diagnosisnya 'maag' dan muntah-muntahnya saja dan tidak usah ditulis minum alkoholnya."Katanya.
"Lalu kamu lawan?"Tanyaku.
"Panggil saja satpam rumah sakit dan kebetulan si pasien sudah siuman dari mabuk, disuruh pulang tetapi bayar dulu sebagai pasien umum."Katanya.
Nah, memang peserta BPJS banyak yang tidak tahu atau sebenarnya tahu tetapi tidak peduli bahwa asuransi manapun di seluruh dunia tidak menanggung beberrapa kondisi, yaitu:
1. Yang tidak sesuai prosedur.
2. Bersifat kosmetik atau kecantikan.
3. KB
4. Kemandulan