"Dok, ada aturan baru, pemberian insulin kerja panjang harus HbA1C-nya diatas 9%, dok." Kata apoteker di rumah sakit kami takala aku meresepkan levem**, nama obat insulin yang bekerjanya kurang lebih 24 jam dan sangat berguna mengontrol kadar gula puasa pasien yang biasanya tiap hari gulanya diatas 300 mg/dL.
"Mana suratnya, saya kenapa belum diberitahukan? Kapan mulai berlaku?"Saya agak keberatan, karena sosialisasinya belum tahu, mungkin karena saya tidak membaca WA Grup atau karena saya memang terlalu sibuk beberapa minggu ini untuk kegiatan di luar rumah sakit.
Sementara pemberian insulin jangka panjang sebenarnya bertujuan menurunkan HbA1C ini. Kalau pasien yang tidak terkontrol dengan obat anti diabetes makan, diberi insulin biasanya menjadi terkontrol, lalu setelah terkontrol maka HbA1C-nya biasanya kurang dari 9%, maka kalau insulinnya distop, bukankah menjadi kembali tidak terkontrol?
Surat itu diterima oleh bagian farmasi kami dari teman sejawat lainnya, keabsahannya saya belum tahu, tetapi isinya saya sudah sering dengar dan ikuti di seminar-seminar mengenai diabetes, bahwa insulin baik kerja panjang dan kerja pendek tetap paling baik mengontrol gula darah pasien jangka panjang ditandai dengan HbA1C yang terkontrol di bawah 7%.
Untuk itu, saya sarankan bagi pasien BPJS Kesehatan dengan penyakit diabetes yang terlanjur nyaman memakai insulin kerja panjang dan HbA1C-nya  ternyata kurang dari 9, melakukan hal berikut:
1. Membeli sendiri insulin jangka panjangnya atau
2. Berganti menjadi insulin kerja pendek, setiap setelah makan dengan dosis yang disesuaikan atau
3. Mencoba lagi obat anti diabetes oral dengan menggiatkan olah raga dan memilih makanan yang tepat.