Mohon tunggu...
Posma Siahaan
Posma Siahaan Mohon Tunggu... Dokter - Science and art

Bapaknya Matius Siahaan, Markus Siahaan dan Lukas Siahaan. Novel onlineku ada di https://posmasiahaan.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

"Disedotnya Mau Pelan-pelan atau Cepat, Dok?"

11 Desember 2018   11:42 Diperbarui: 11 Desember 2018   11:48 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Disedot darahnya (dok.pri)

"Terserah, deh. Yang penting menusuknya enggak sakit." Kataku ngeri-ngeri tidak sedap, karena pagi ini "jatah" saya pemeriksaan kesehatan tahunan sesuai program kerja tim K3, Keselamatan Kerja, Rumah Sakit Myria, Palembang.

Yang diambil sampel darah sekitar 5 cc dan urin kira-kira 10 cc. Ini untuk mengecek darah rutin seperti hemoglobin, leukosit dan trombosit. Selain itu juga untuk memeriksa gula darah, kolesterol, asam urat dan fungsi hati-ginjal.

Kegunaannya untuk penyaringan, kalau ada sakit metabolik seperti diabetes, dislipidemia dan gangguan fungsi hati atau ginjal atau kelainan kanker darah, maka cepat diketahui dan diterapi, tidak menunggu komplikasi berbahaya terjadi.

Kegunaan lain juga untuk mengikuti perkembangan penyakit karyawan yang sudah ada penyakit kronis, misalnya yang sudah diabetes, sudah lemah jantung atau gangguan ginjal. Pemeriksaan kesehatan tahunan menentukan apakah mereka tetap bekerja biasa atau dipindahkan kerja ke tempat yang aktifitas fisiknya lebih ringan. Terkadang memang kesehatan yang menurun dapat saja karirnya sulit naik jabatan dan bekerja sebagai tenaga pelaksana dan bukan di manajerial.

Untuk tempat khusus, seperti poliklinik TBC dan HIV, ada penambahan pemeriksaan dahak dan ronsen dada, selain darah dan urin. Untuk bagian dapur, perlu pemeriksaan hapusan di anus untuk mendeteksi aoakah ada kuman tifusnya.

Walau memakan banyak biaya dan terkesan sedikit merepotkan, tetapi pemeriksaan kesehatan rutin ini sebenarnya mencegah terjadinya penyakit berbahaya yang selain mengancam nyawa, harga pengobatannya mahal sekali.

Maka, pemeriksaan seperti ini sebenarnya hak karyawan dan harus dilakukan, sesuai tuntutan Departemen Tenaga Kerja, juga sebagai syarat akteditasi rumah sakit yang sudah paripurna.

Dari FB Kompal
Dari FB Kompal

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun