Adanya defisit BPJS Kesehatan yang diperkirakan 16,5 trilyun rupiah, apakah karena pesertanya sudah mencapai 203 juta jiwa? Sebagai perbandingan disaat tahun 2015 kepesertaan BPJS Kesehatan baru 155 juta jiwa, defisitnya "hanya" 5 trilyun.
Kalau main hitung-hitungan matematika, maka dalam 3 tahun 48 juta peserta tambahan BPJS-K ini malah menaikkan defisit 3 kali lipat lebih. Penyebab defisit mungkin karena pemasukan BPJSK lebih sedikit daripada pengeluarannya, pemasukan ini dari pemerintah untuk pasien yang tidak mampu (PBI) dan iuran peserta baik dari PNS,ABRI,BUMN,BUMD,pekerja perusahaan swasta maupun yang mandiri.
Pengeluaran BPJS Kesehatan sangat tergantung dari jumlah klaim dari pihak rumah sakit rujukan, sementara pembayaran kapitasi pada FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) cenderung tetap.
Pertanyaannya, mengapa pengeluaran untuk penyakit "katastropik" (penyakit kronis yang biayanya besar, seperti sakit jantung, gagal ginjal, kanker, "stroke") sangat tinggi? Ini berarti pencegahan komplikasi penyakit kronis ini sudah terlambat berpuluhan tahun lalu, minimal 5 tahun.
Penyakit darah tinggi dan diabetes melitus yang belum ada komplikasinya, sebaiknya diobati teratur dengan program PROLANIS (Program Pengelolaan Penyakit Kronis). Darah si pasien, baik tekanan dan gulanya diusahakan normal terus, maka komplikasi serangan jantung yang perlu pasang "cincin jantung", cuci darah karena gagal ginjal dan "stroke" yang perlu operasi otak atau perawatan ICU lama dapat dihindari.
Puskesmas atau dokter keluarga inilah benteng pertama pencegahan biaya kesehatan tinggi, dengan penyuluhan gaya hidup sehat,pola makan sehat bagi peserta yang belum sakit.
Bila sudah sakit hipertensi dan diabetes melitus, peran puskesmas dan dokter keluarga lagi-lagi menjaga pasien tidak jatuh ke komplikasi berbiaya besar dengan program prolanis.
Kalau sudah parah, maka pengobatan "curative" serta rehabilitatif adalah urusan rumah sakit. Ini biayanya pasti tinggi.
Jika pemberdayaan FKTP berhasil dengan dokter keluarga yang cukup dan kompeten, maka dalam 10 tahun kedepan biaya penyakit katastropik akan dapat ditekan.
Jika FKTP tidak berdaya, maka dijamin tambah banyak peserta BPJS K, misalnya sampai 250 juta orang bukan tidak mungkin defisit bertambah banyak.
Maka, sebaiknya perlu dipertimbangkan beberapa hal: