"Itu ronsen kapan?"Tanya saya pada pasien usia 20 tahunan awal yang baru lulus pendidikan bidan dan minta diobati batuk kronisnya.
"Enam bulan lalu, Dok. Waktu masih kuliah. Karena sering batuk berdahak yang kental dan hasilnya bronkitis kronis, bukan tuberkulosis (TBC).."Katanya sedih.
"Iya, kalau dengar suara napas kamu sekarang, juga tidak terdengar suara berisik di paru-paru, batuknya mungkin karena alergi udara dingin saja."Kata Saya.
"Perlu ronsen lagi, tidak, Dok? Memastikan apakah masih ada bronkitisnya? Katanya kalau ada bronkitis juga bisa-bisa tidak diterima kerja di rumah sakit."Tanyanya khawatir.
"Kalau kamu mau tes kerja, dironsen lagi, jangan sering-sering dironsen, walau radiasinya kecil, tetapi kalau bisa jangan berdekatan waktunya. Lagipula siapa bilang bronkitis tidak boleh bekerja di rumah sakit? Kalau saya dikonsulkan penyakit kamu, saya tetap rekomendasikan diterima, karena saturasi oksigen kamu 98%.."Saya mengukur kelarutan oksigen di pembuluh darah kapilernya di ujung jari dan ternyata baik. Tidak ada alasan memupuskan kesempatan kerja seseorang hanya karena penyakit yang sudah stabil/ terkompensasi.
"Sayangnya, Saya melamarnya ke rumah sakit lain, Dok. Kalau tidak lulus disana karena kesehatan, Saya melamar kesini, deh. Biar dokter rekomendasikan..."Katanya tersenyum.
Saya pun tersenyum kecut, wah, ternyata nanti jadi pelarian kalau di rumah sakit yang dianggapnya lebih "ellite", gagal, baru kesini. Tetapi memang tes kesehatan itu relatif, standar di perusahaan itu apa. Kalau penyakit menular dilarang, ya siap-siap yang TBC dan hepatitis harus tersingkir. Tetapi kalau misalnya sudah diobati TBC-nya dan tinggal sisanya saja, harusnya bisa diterima, apalagi sudah kompensasi.
Pertimbangan kedua, apakah tenaga kesehatan itu sangat dibutuhkan dan pelamarnya hanya sedikit, kalau pelamarnya 10 dan hanya diterima 2, maka yang kesehatannya paling tidak bermasalahlah yang dipilih. Tetapi kalau yang dicari 1 orang dan dia satu-satunya melamar, tetapi ada penyakit hepatitisnya, maka tetap diterima dan si petugas diwajibkan memakai alat pelindung diri saat bertugas supaya tidak menularkan kalau ada luka di tubuhnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H