"Wah, anaknya perempuan, ya. Harus cari laki-laki, dong.." Kata saya menyalami pasien yang baru saja melahirkan dengan normal.
"Ah, nanti dululah, dok. Ini saja sakit sekali mulasnya, tapi saya tahan-tahankan, saya tidak jadi dioperasi, suami saya tidak sanggup selisih bayarnya." Kata si ibu lagi.
Awalnya si ibu masuk ke Unit Gawat Darurat (UGD) karena ada darah tinggi, kaki bengkak dan perutnya mulai mulas serta keluar air ketuban, bidan merujuk karena takut si ibu kejang dan ini anak pertama.
Kebetulan BPJS-nya kelas 2 dan tempat tidur jatahnya penuh, yang ada hanya kelas VIP. Karena tidak mau repot pindah-pindah, suaminya mau selisih bayar kamar.
Karena persalinan pertama, si ibu ini tidak sabar menahan sakitnya, meminta secepatnya dilahirkan anaknya, padahal untuk persalinan pertama, biasanya pembukaan leher rahim cukup lama, bisa lebih 4 jam. Maka dikonsulkan ke penyakit dalam dan kondisi jantung-parunya cukup kompensasi untuk tindakan.
"Tahankanlah, kalau operasi di VIP itu harganya bisa 20-an juta, yang ditanggung BPJS tidak sampai 10 juta, kamu sanggup menanggungnya?" Bujuk ibu si pasien sesudah menanyakan selisih biaya operasi antara VIP dan kelas 2 yang ternyata 'jemplang'.
Akhirnya, setelah tahu sakit melahirkan pertama ini akan diikuti dengan sakit susulan bayar selisih yang besar, si ibu memutuskan menahan sakit beberapa jam lagi dan selisih bayarnya di sekitar 3 jutaan.
"Mereka berlima saya lahirkan di bidan, normal semua, kok. Sakit ya ditahankan. Ini melahirkan pertama saja sudah mau menyerah. Untung jadi berani sakit gara-gara bakalan selisih bayar 10 juta ke atas." Kata ibunya si pasien pada saya.
Ya, begitulah, seharusnya setiap ibu hamil walaupun ada kartu BPJS yang selalu aktif, harus tetap siap menahan sakit untuk melahirkan jalan normal. Operasi sesar mungkin memang ditanggung, tetapi selalu ada kemungkinan selisih bayar, karena kebanyakan tempat tidur rumah sakit untuk bersalin sangat sedikit kelas 3 atau 2-nya.
Kalau siap melahirkan normal, rajin kontrol, melahirkan di bidan pun tidak masalah, tetapi kalau jauh-jauh hari memang sudah berencana minta dioperasi, maka bisa jadi harus selisih bayar atau kalau ketahuan operasinya memang diminta dan indikasinya tidak jelas, BPJS-nya tidak bisa dipakai, karena operasi seksio atas permintaan tidak ditanggung BPJS.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H