Sumber: wartakota.tribunnews.com"Keponakan saya pernah mau melakukan prosedur tindakan tertentu di rumah sakit tempat saya bekerja, memakai BPJS. Dibilang kamarnya penuh, maka dijadwalkan dahulu. Nah, waktu dia mau pulang, ada pegawai yang menawarkan kamar kosong hari itu juga asal membayar 500 ribu. Makanya dia lapor saya dan saya carikan kamarnya tanpa ikuti cara si 'calo' dan ternyata ada. Di kamar itu ada 3 bed kosong," cerita salah satu dokter umum di sebuah rumah sakit yang melayani BPJS.
Sebenarnya dia sudah curiga, banyak pasien gawat darurat yang tidak ada tempat dan terpaksa dirujuk ke rumah sakit lain, pulang atau dititipkan di IGD, tetapi pasien yang tidak terlalu gawat bisa dapat kamar.
"Kalau rumah sakit kami, semua tempat tidur kosong dapat dipakai kalau kasusnya mengancam nyawa, tetapi kalau tidak 'emergency', harus sesuai kelas. Pasien kelas 3 pun pernah dititip di VIP 1 atau 2 hari menunggu kelas 'jatahnya'." Saya pun membandingkan kondisi kedua rumah sakit kami.
Setiap hari antara 25 sampai 30 pasien masuk dan keluar dari rumah sakit dan itu langsung dilaporkan di bagian pendaftaran. Karena jumlah tempat tidurnya hanya 108 buah, sangat mudah diperiksa.
"Sayangnya tidak ada pasien yang mau melaporkan pungutan liar para calo ini, karena takut akan dipersulit kalau lain kali mau masuk untuk episode perawatan berikutnya. Dan bisa saja nanti dianggap fitnah karena bukti pembayaran tidak ada dan rekaman transaksi nihil," katanya lagi.
Kondisi 'jual beli' tempat tidur seperti ini memang sulit dibuktikan, tetapi ada. Kebutuhan kamar tidur setelah adanya BPJS yang meningkat 2 sampai 4 kali lipat, sementara pertambahan tempat tidur rumah sakit tidak dapat mengimbangi.
Kurang tertibnya sistem pendataan tempat tidur di rumah sakit tertentu yang seolah 'dilepas' begitu saja kepada bagian registrasi tanpa 'cross check' membuat tempat tidur menjadi lahan 'pungli' baru teruntuk pasien BPJS, terutama dari luar kota.
Hitung-hitungannya, kalau masuk perawatan tertunda 1 minggu saja, maka keluarga yang mengantar dan si pasien akan keluar biaya akomodasi 1 minggu.
Untuk itu setiap rumah sakit yang melayani BPJS harus lebih membangun sistem pendataan kamar yang 'up to date' serta 'on-line'. Direkturnya kalau perlu bisa mengawasi dari 'gadget'.
Tambah besar jumlah tempat tidur dan lengkap fasilitasnya, maka sistem pendataan kamar ini harus lebih canggih, supaya oknum calo tempat tidur di rumah sakit di mana pun akan mati kutu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H