"Siapa yang 'USG'?"Tanyaku.
"Dokter spesialis kebidanan di KM 9, dok. Karena saya ada nyeri perut dan mual-mual."Katanya.
"Periksa tes kehamilan di urin juga?"Tanyaku.
"Iya, dok. Pakai 'sen**tif', urin pertama pagi hari, hasilnya negatif. Saya minta dironsen ya dok."Katanya.
"Sebentar dulu, kamu kan masih nona?"Tanyaku penasaran, perawat pendamping di poliklinik pun senyum dan nona 20-an awal itupun tersipu-sipu.
"Biasalah,dok."
Untuk memastikan dia saya periksa ulang 'ultrasonografi' (USG) di daerah rahim dan memang kosong, lalu tes urinnya ternyata kehamilan negatif. Baru diperiksa ronsen perutnya, ternyata normal.
Pemeriksaan ini perlu, karena walaupun statusnya nona, kehamilan tetap harus dipastikan tidak ada kalau mau dironsen. Sinar X dapat menimbulkan gengguan pertumbuhan bayi, berupa kecacatan atau penyakit kongenital lainnya yang baru ketahuan saat dia remaja.
Kelainan yang mungkin terjadi pada bayi kalau ibu hamil dironsen,saat baru lahir biasanya kalau ada cacat fisik,seperti kelainan tengkorak (anencephalus, hidrocephalus, bibir sumbing, tangan dan kaki abnormal, bentuk tubuh abnormal) kalau di masa anak dan remaja bisa terjadi gangguan darah (anemia aplastik,thalassemia, leukemia,dll) , kelainan pertumbuhan organ dalam (kelainan katub jantung, kelainan ginjal, kelenjar dan tulang) dan keganasan non darah.
Intinya, jangan sembarangan minta ronsen dan mau dironsen bagi wanita usia reproduksi dan status kehamilannya belum jelas, walaupun pakai KB tetap harus yakin tidak sedang hamil, karena KB tubektomi pun masih bisa gagal.
Semoga bermanfaat!