[caption id="attachment_385539" align="aligncenter" width="560" caption="Ilustrasi: Winarno dan Hendrik, warga binaan Panti Sosial Bina Insani, Cipayung, Jakarta Timur, menunjukkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, beberapa waktu lalu. (Palembang.tribunnuews.com/LUCKY PRANSISKA)"][/caption]
"Sakit apa, Bu?" tanya saya kepada ibu muda usia sekitar 20 tahunan yang matanya sedikit menonjol dan kurus serta keringatan.
"Kata dokter di Puskesmas, penyakit gondok, Dok. Perlu pemeriksaan hormon gondok, makanya dirujuk ke sini," jawab ibu usia sekitar 30-an yang menjadi kakaknya.
Sekilas saya sudah curiga, karena di statusnya pasien ini ada tertulis pernah melahirkan anak ke-3 setahun lalu dan pernah sakit asam lambung berulang, usia di status 34 tahun, padahal usia pasien di depan saya diperkirakan baru sekitaran 20-an dan ketika saya tanyakan sedang hamil atau tidak dia keceplosan bilang tidak mungkin.
"Saya masih gadis, Dok," kata si sakit serius.
Kakaknya pun memandanginya merengut. Si adik tertegun.
"Lho, di status ini tercantum ibu sudah pernah melahirkan 3 kali. Usianya 34 tahun?" tanya saya.
"Begini, Dok. Sebenarnya adik saya ini masih 21 tahun dan gadis, tapi karena sakit gondok dan banyak pemeriksaan dan obatnya, saya bawa dia berobat pakai kartu BPJS saya, karena dia belum ada, Dok," jawabnya.
"Wah, maaf, Bu. Saya tidak bisa melayani. Ini menyalahi aturan."
"Kalau saya berobat tidak pakai kartu bagaimana, Dok?" tanya si adik.
"Daftar ulang saja, tetapi dengan identitas yang asli," jawab saya.