Pancasila sudah mulai sepi dari pembicaraan publik. Padahal Pancasila sebagai dasar negara merupakan puncak kesepakatan nasional.
Melihat aneka sikap dan perilaku, tindakan dan perbuatan dari beberapa elit partai politik, pejabat negara, aksi sekelompok organisasi massa seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme, kekerasan terhadap penganut agama lain, mementingkan diri atau kelompok menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila sudah mulai dilupakan.
Tak luput juga, hubungan antar pemeluk agama menjadi agak renggang, karena adanya larangan mengucapkan selamat natal, soal pendirian rumah ibadah dan kebebasan beribadah kelompok minoritas.
Alangkah baiknya jika setiap pejabat publik, elit politik, tokoh agama, segenap masyarakat, merefleksikan nilai-nilai dari setiap Sila Pancasila sebagai berikut:
A. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa:
(1) Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab; (2) Hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup; (3) Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya; (4) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
B. Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab:
(1) Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antara sesama manusia; (2) Saling mencintai sesama manusia; (3) Mengembangkan sikap tenggang rasa; (4) Tidak semena-mena terhadap orang lain; (5) Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan; (6) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan; (7) Berani membela kebenaran dan keadilan; (8) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia karena dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
C. Sila Persatuan Indonesia: (1) Menempatkan persatuan, kesatuan, di atas kepentingan pribadi atau golongan; (2) Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara; (3) Cinta tanah air dan bangsa; (4) Bangga sebagai bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia; (5) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
D. Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan: (1) Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat; (2) Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain; (3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama; (4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan; (5) Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah; (6) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur; (7) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
E. Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia: (1) Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan; (2) Bersikap adil (3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban; (4) Menghormati hak-hak orang lain; (5) Suka memberikan pertolongan kepada orang lain; (6) Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain; (7) Tidak bersifat boros (8) Tidak bergaya hidup mewah; (9) Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum (10) Suka bekerja keras; (11) Menghargai hasil karya orang lain; (12) Bersamai-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Jika segenap masyarakat Indonesia benar-benar mengacu pada nilai-nilai Pancasila ini dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat, maka pada saatnya kita akan melihat Indonesia sebagai bangsa yang nasionalis dan religius, sebab nilai-nilai Pancasila universal dan tidak bertentangan dengan agama manapun.
Dibutuhkan satu komitmen dan kemauan untuk Indonesia, agar Garuda dan Pancasila benar-benar didada segenap warga bangsa. Dengan demikian, kita yakin kita akan menjadi bangsa PEMENANG bukan pecundang. Semoga.
(Pormadi S., dari berbagai sumber)