Media komunikasi ini harus disesuaikan dengan target pasar produk. Jika target pasar adalah pemuda maka dapat memilih sosial media seperti Instagram atau dengan Instagram ads dalam memasarkan produk.Â
Selain media Instagram, pelaku UMKM juga dapat memasarkan produk secara online dengan menggunakan aplikasi Tik Tok. Dimana aplikasi ini sudah mengalami perkembangan yang sangat pesat, dimana pengguna aktif Indonesia pada aplikasi ini sudah mencapai angka 99,1 juta.Â
Di aplikasi ini juga ada fitur Tik Tok Shop yang memungkinkan para pelaku UMKM dapat memasarkan produknya dan ditonton oleh banyak orang dari berbagai wilayah sehingga kemungkinan produk akan terjual lebih tinggi.
Dengan diselenggarakan seminar ini, diharapkan akan memberikan wawasan bagi para pelaku UMKM di Desa Cimaung untuk perkembangan bisnis mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H