Mohon tunggu...
PontiNews
PontiNews Mohon Tunggu... Dosen - Berita Seputar Kota Pontianak

Official Pontianak News

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tingkatkan Mutu SDM Lulusan SMK Al-Madani Melalui Sertifikasi Kompetensi

26 April 2022   11:41 Diperbarui: 26 April 2022   11:47 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sertifikasi kompetensi merupakan sebuah pengakuan yang diberikan oleh lembaga tertentu kepada seseorang yang dianggap layak dan memiliki sebuah kompetensi khusus. Dimana disaat ini persaingan di dunia usaha dan dunia industi (DUDI) semakin ketat, sehingga lulusan yang memiliki ijazah dan sertifikasi kompetensi dianggap lebih memiliki nilai dibandingkan lulusan yang memiliki ijazah saja, apalagi untuk lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Berkaitan dengan hal tersebut SMK Al Madani Pontianak sejak tahun 2021, telah mengadakan kegiatan sertifikasi kompetensi bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Setiap tahun siswa peserta sertifikasi kompetensi diberikan pembekalan oleh Dosen yang kompeten di bidangnya. Bekerjasama dengan Universitas Bina Sarana Informatika (BSI), SMK al Madani 2022mengadakan Pembekalan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi Untuk Pendidikan Vokasi (SMK) pada tanggal 16 April. Dimana didalam kegiatan ini SMK Al Madani menghadirkan dua orang Dosen Universitas BSI kampus Pontianak sebagai narasumber, yaitu bapak Muhammad Sony maulana dan Bapak Agung Sasongko.

Universitas BSI kampus Pontianak sendiri sudah sejak tahun 2017 memberikan Sertifikasi kompetensi bagi mahasiswanya, dimana ketika lulus mahasiswa Universitas BSI tidak hanya memegang ijazah saja melainkan juga memegang sertifikasi kompetensi yang akan menjadi bekal bagi mereka. Ada bermacam sertifikasi kompetensi yang diberikan, seperti Programmer, Zahir, Cisco, Basis data yang resmi dikeluarkan Vendor maupun BNSP.

Muhammad Sony Maulana yang merupakan salah satu narasumber dalam sosialisasi Kegiatan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi mengatakan bahwa sertifikat kompetensi dapat dimasukkan kedalam SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah). Selain itu seorang lulusan yang memiliki ijazah dan sertifikat kompetensi diibaratkan sebagai seseorang yang memiliki kemampuan yang sudah dipelajari dan diakui kemampuan tersebut. Namun jika hanya memiliki ijazah saja, dianggap sebagai seseorang yang baru menyelesaikan keseluruhan tahapan pembelajaran di bangku sekolah atau kuliah namun kemampuannya belum diakui.

"Universitas BSI sudah cukup lama memberikan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa yang akan lulus, dimana ketika perkuliahan mahasiswa wajib mengambil sertifikasi kompetensi yang dimasukkan kedalam agenda kegiatan prodinya masing masing, contohnya Sertifikasi Programmer untuk mahasiswa Prodi Sistem Informasi. Nah hal ini lah yang ingin saya tularkan ke SMK Al Madani, dimana SMK Al- Madani dapat mengeluarkan lulusan-lulusan yang terampil dan diakui keahliannya dengan memiliki sertifikat kompetensi, apalagi saat ini Pemerintah juga sedang gencarnya agar Lulusan Vokasi wajib memiliki sertifikat kompetensi dari BNSP" Ungkap Sony.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun