Mohon tunggu...
PontiNews
PontiNews Mohon Tunggu... Dosen - Berita Seputar Kota Pontianak

Official Pontianak News

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ijazah dan Sertifikasi Kompetensi Tingkatkan Daya Saing SDM Indonesia

9 Juli 2021   21:04 Diperbarui: 9 Juli 2021   21:11 1671
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ijazah dan sertifikasi kompetensi/Dokpri

Ijazah perguruan tinggi adalah suatu dokumen yang berisikan pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan tinggi setelah lulus ujian yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi, sebagaimana yang tercantum dalam Permendikbud No.81 Tahun 2014.

Saat ini problematika yang dihadapi perguruan tinggi adalah kebutuhan sumber daya manusia di DUDI (Dunia Usaha/Dunia Industri) yang mengharapkan lulusan Perguruan Tingggi memiliki kompetensi "Aku BISA APA?" bukan "Aku BELAJAR APA?" dan "GELAR APA?"  Kompetensi lulusan dapat ditunjukkan melalui sertifikat kompetensi yang dimiliki dan melalui serangkai tes sesuai dengan sertifikasi kompetensi yang dijalani.

Sertifikasi kompetensi merupakan suatu proses pengakuan terhadap pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dimiliki oleh individu dalam bentuk sertifikat kompetensi melalui uji kompetensi berdasarkan pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) ataupun standar internasional.

Saat ini program sertifikasi kompetensi merupakan bagian dari program revitalisasi Pendidikan Tinggi Vokasi (SMK/D1/D3/D4)yang diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dan memiliki daya saing sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Pentingnya sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja sebagai sarana meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia itu sendiri, agar mampu bersaing dengan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia.  Sertifikat kompetensi yang berlaku secara nasional, regional dan global diterbitkan oleh BNSP. BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.

sumber: Indef
sumber: Indef

Pada pelaksanaanya BNSP dibantu oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang terdiri dari beberapa tingkatan yakni LSP Pihak Pertama (P1), LSP Pihak Kedua (P2) dan LSP Pihak Ketiga (P3). LSP P1 dan LSP P2 merupakan lembaga yang didirikan oleh lembaga pendidikan dan atau pelatihan dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap peserta pendidikan/pelatihan berbasis kompetensi dan/atau sumber daya manusia dari jejaring kerja lembaga induknya sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP. Sedangkan LSP P3 merupakan lembaga yang didirikan oleh asosiasi industri dan/atau asosiasi profesi dengan tujuan melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja untuk sektor dan atau profesi tertentu sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP.

Menaker Ida dalam suatu sambutan sekaligus pengarahan pada acara Rapat Kordinasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bertema "Sertifikasi Sebagai Jaminan Mutu Tenaga Kerja Kompeten" di Jakarta, tahun 2020 silam menekankan bahwa LSP P1, LSP P2 dan LSP P3 jangan main-main dengan proses sertifikasi karena hal ini akan menentukan tingkat daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global.  Apalagi hingga akhir tahun 2020 tercatat LSP berlisensi terdata sebanyak 1.711 LSP baik LSP P3, LSP P2, dan LSP P1.

Kebijakan pemerintah

Pemerintah sangat serius dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia. Kominfo melalui program Digital Talent Scholaship-nya sejak 2018 sudah memberikan pelatihan pengembangan kompetensi bagi talenta-talenta muda Indonesia untuk siap mengembangkan potensi diri dan kompetensi diri melalui delapan  program yakni Fresh Graduate Academy (FGA), Vocational School Graduate Academy (VSGA), Thematic Academy (TA), Professional Academy (ProA), Government Transformation Academy (GTA), Digital Entrepreneurship Academy (DEA), Digital Leadership Academy (DLA), Talent Scouting Academy (TSA) dan sudah bekerja sama dengan banyak perguruan tinggi berbasis vokasi maupun akademik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun