Tentunya masih banyak hal lain yang menjadi perhatian dari penulis dalam rancangan undang-undang ini, tetapi apapun itu penulis sangat meyakini kemampuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam menghasilkan undang-undang yang akan mendorong perubahan dunia Pendidikan di Indonesia ini dan tentunya hal itu dapat terwujud jika banyak masukan-masukan yang membangun untuk pembuatan undang-udang tersebut.Â
Salam Merdeka Belajar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2HBeri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!