Maraknya anak-anak punk yang berkeliaran di Kabupaten Sidrap menuai banyak keluhan dari masyarakat setempat. Kapolsek Watang Pulu IPTU Zakariah yang sedang berpatroli menemukan anak - anak punk yang sedang nongkrong dipinggir jalan. Kamis (09/05/2019) Siang.Â
Dalam kesempatan ini, Kapolsek menghimbau kepada anak-anak punk untuk tidak melakukan aksi pemerasan, penyalahgunaan narkoba, minum-minuman keras, seks bebas serta melakukan aksi tindak pidana lainnya misalnya pencurian.
"Aksi - aksi inilah yang menjadi keresahan dalam masyarakat dan juga merupakan aksi melanggar hukum, dimana pelakunya dapat di pidana dan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,"Â terang IPTU Zakariah.
Kapolsek Watang Pulu juga mengatakan terkait dengan banyaknya anak-anak sekolah yang keluar dari sekolah dan memilih menjadi anak punk, ini menjadi masalah serius dan sebaiknya harus ditangani sedini mungkin, dimana dinas terkait lainnya seperti Dinas pendidikan, Dinas Sosial dan Satpol PP harus ikut bertindak, agar tidak menjadi virus bagi anak-anak lainnya, karena juga dapat merusak generasi penerus bangsa.
"Pasalnya jika mereka tidak diberi bimbingan dan penyuluhan serta di monitor mereka akan menjadi liar dan bisa menganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat sendiri suka kesal dengan ulah perilaku dan keberadaan mereka, makanya kita coba memberikan perhatian dan pemahaman kepada anak- anak ini," ucap Kapolsek.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H