Tidak lama berselang kejadian penganiayaan dengan parang di Uluale (beritanya klik disini). Sekitar pukul 03.30 Wita dini hari, kejadian serupa juga terjadi di sebuah rumah bernyanyi kelurahan Arawa.
Kapolsek Watang Pulu IPTU Zakariah yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Watang Pulu AIPTU Sarbini menginterogasi para saksi kemudian didapat informasi awal bahwa pada hari Kamis tanggal 4 April 2019 sekitar pukul 03.30 Wita dini hari, korban SK alias SL (31) datang ke rumah bernyanyi di Arawa.Â
Setelah korban masuk ke dalam rumah bernyanyi, dari belakang korban datang pelaku LH yang mengendarai sepeda motor dan pelaku turun dari kendaraannya sambil memegang parang langsung mengejar korban.Â
Tepat di depan panggung, pelaku memarangi korban yang mengakibatkan luka robek pada paha kanan dan kiri, luka robek pada betis kiri, luka robek pada tumit kiri dan luka robek pada jari kanan. Korban ditolong oleh orang-orang yang kebetulan berada di sekitar TKP dan dibawa ke rumah sakit Nene Mallomo Sidrap.
"Ini TKP kedua yang kami datangi dan selisih waktu sekitar satu jam dengan kejadian di Uluale. Modus Operandi dari kedua kasus ini masih kami telusuri keterkaitannya, namun yang pasti untuk kasus ini dalam penanganan satuan Reskrim Polres Sidrap". Ucap IPTU Zakariah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H