Mohon tunggu...
Polsek Watang Pulu
Polsek Watang Pulu Mohon Tunggu... Polisi - Humas Polsek Watang Pulu

Humas Polsek Watang Pulu Polres Sidrap Polda Sulawesi Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Polisi Tangani Kasus Penganiayaan dengan Parang di Uluale Sidrap

4 April 2019   13:52 Diperbarui: 5 April 2019   13:19 916
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari Kamis tanggal 4 April 2019 sekitar pukul 02.30 Wita dini hari, Polsek Watang Pulu kembali disibukkan dengan kejadian penganiayaan yang menggunakan sebilah parang dan diduga pelakunya lelaki DG alias LK (37), TKP di sebuah rumah bernyanyi Kelurahan Uluale. Korban lelaki LD alias AG (43) mengalami luka robek pada pergelangan tangan kanan yang kini dirawat di rumah sakit Nene Mallomo Sidrap.

Foto: dokpri
Foto: dokpri

Kapolsek Watang Pulu IPTU Zakariah yang mengetahui kejadian langsung meluncur ke TKP bersama personilnya. Dari hasil interogasi saksi di TKP, Kapolsek menjelaskan bahwa sebelumnya sekitar pukul 02.00 Wita terjadi kesalahpahaman antara korban dengan salah satu pengunjung yang beralamat di kelurahan Manisa, walau sempat bersitegang namun sudah didamaikan oleh orang-orang yang berada di sekitar TKP.

Nahasnya setelah pengunjung asal Manisa pulang meninggalkan TKP, beberapa saat kemudian datanglah pelaku DG alias LK dengan membawa sebilah parang dan langsung memarangi lengan korban sebanyak satu kali.

"Setelah datangi TKP kami langsung ke rumah sakit cek keadaan korban. Lalu saat itu juga via pesan whatsapp telah saya arahkan para pembina kelurahan/desa yakni Bhabinkamtibmas agar secara intens melakukan penggalangan dan meredam kejadian ini agar tidak meluas menjadi konflik atau perkelahian antar kelompok. Kemudian kasus ini sudah ditangani oleh satuan Reskrim Polres Sidrap guna pengusutan lebih lanjut". Jelas Kapolsek Watang Pulu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun