Pada hari Kamis tanggal 4 April 2019 sekitar pukul 02.30 Wita dini hari, Polsek Watang Pulu kembali disibukkan dengan kejadian penganiayaan yang menggunakan sebilah parang dan diduga pelakunya lelaki DG alias LK (37), TKP di sebuah rumah bernyanyi Kelurahan Uluale. Korban lelaki LD alias AG (43) mengalami luka robek pada pergelangan tangan kanan yang kini dirawat di rumah sakit Nene Mallomo Sidrap.
Kapolsek Watang Pulu IPTU Zakariah yang mengetahui kejadian langsung meluncur ke TKP bersama personilnya. Dari hasil interogasi saksi di TKP, Kapolsek menjelaskan bahwa sebelumnya sekitar pukul 02.00 Wita terjadi kesalahpahaman antara korban dengan salah satu pengunjung yang beralamat di kelurahan Manisa, walau sempat bersitegang namun sudah didamaikan oleh orang-orang yang berada di sekitar TKP.
Nahasnya setelah pengunjung asal Manisa pulang meninggalkan TKP, beberapa saat kemudian datanglah pelaku DG alias LK dengan membawa sebilah parang dan langsung memarangi lengan korban sebanyak satu kali.
"Setelah datangi TKP kami langsung ke rumah sakit cek keadaan korban. Lalu saat itu juga via pesan whatsapp telah saya arahkan para pembina kelurahan/desa yakni Bhabinkamtibmas agar secara intens melakukan penggalangan dan meredam kejadian ini agar tidak meluas menjadi konflik atau perkelahian antar kelompok. Kemudian kasus ini sudah ditangani oleh satuan Reskrim Polres Sidrap guna pengusutan lebih lanjut". Jelas Kapolsek Watang Pulu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H