Setelah beberapa hari pengembangan dari tersangka HR (60) dan ZA alias CO (42), kini Kapolsek Watang Pulu IPTU Zakariah bersama anggotanya berhasil mengamankan tersangka DR (34) yang diduga sebagai pelaku pencurian hewan ternak sapi yang sedang marak di wilayah kecamatan Watang Pulu kabupaten Sidrap.
Tersangka DR menjalankan aksinya pada saat korban lengah direntang waktu pukul 01.00 Wita dini hari sampai dengan pukul 05.00 Wita subuh hari. Â
Mencermati banyaknya laporan dari warga yang kehilangan hewan ternak, IPTU Zakariah perintahkan anggotanya agar lebih intens melaksanakan patroli dan penyelidikan untuk mencari titik terang dalang dari kasus curnak tersebut dan telah membuahkan hasil.
"Saat ini kami belum bisa pastikan apakah para tersangka ini bekerja secara individu atau berupa komplotan spesialis curnak. Masih kami dalami pengakuan para tersangka ini." Ucap Kapolsek Watang Pulu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H