Mohon tunggu...
Polsek Watang Pulu
Polsek Watang Pulu Mohon Tunggu... Polisi - Humas Polsek Watang Pulu

Humas Polsek Watang Pulu Polres Sidrap Polda Sulawesi Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Polsek Watang Pulu Kembali Amankan Pelaku Curnak

22 Maret 2019   14:10 Diperbarui: 22 Maret 2019   14:24 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah beberapa hari pengembangan dari tersangka HR (60) dan ZA alias CO (42), kini Kapolsek Watang Pulu IPTU Zakariah bersama anggotanya berhasil mengamankan tersangka DR (34) yang diduga sebagai pelaku pencurian hewan ternak sapi yang sedang marak di wilayah kecamatan Watang Pulu kabupaten Sidrap.

Tersangka DR menjalankan aksinya pada saat korban lengah direntang waktu pukul 01.00 Wita dini hari sampai dengan pukul 05.00 Wita subuh hari.  

dokpri
dokpri
"Dari hasil interogasi sementara dari tersangka DR mengakui telah melakukan pencurian hewan ternak sebanyak dua kali di wilayah Watang Pulu kemudian dijual lagi kepada tersangka ZA alias CO yang telah diamankan lebih dahulu di Polres Sidrap." Jelas IPTU Zakariah yang baru menjabat Kapolsek dua bulan ini.

Mencermati banyaknya laporan dari warga yang kehilangan hewan ternak, IPTU Zakariah perintahkan anggotanya agar lebih intens melaksanakan patroli dan penyelidikan untuk mencari titik terang dalang dari kasus curnak tersebut dan telah membuahkan hasil.

"Saat ini kami belum bisa pastikan apakah para tersangka ini bekerja secara individu atau berupa komplotan spesialis curnak. Masih kami dalami pengakuan para tersangka ini." Ucap Kapolsek Watang Pulu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun