Mohon tunggu...
Polsek Cengkareng
Polsek Cengkareng Mohon Tunggu... -

Humas Polsek Cengkareng

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Polsek Cengkareng Adakan Sarapan bersama dan Layanan SKCK Gratis dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-72

26 Juni 2018   16:13 Diperbarui: 26 Juni 2018   18:17 1580
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapolsek Cengkareng Kompol H. Khoiri Amnas, S.H., M.H., Waka Polsek AKP W. Alexander. SH, Kanit Intel AKP. H. Bambang Chandra, SH, dan anggota memberikan pelayanan kepada warga masyarakat pemohon SKCK.

Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-72, Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, khusus hari ini memberikan pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) secara gratis. Selasa (26/06/2018)

Pelayananan SKCK dibuka mulai pukul 08.00 Wib s/d 15.00 Wib. untuk SKCK gratis ditetapkan kuota sebanyak 150 (seratus lima puluh) pemohon, berlaku bagi pemohon baru ataupun perpanjangan.

Khusus hari ini, dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-72 pelayanan SKCK Gratis, sebanyak 150 pemohon, tutur Kapolsek Kompol H. Khoiri Amnas, S.H., M.H.

Layanan SKCK gratis tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Polsek Cengkareng dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-72.

Selain menggelar pelayanan SKCK Gratis, Polsek Cengkareng juga menyediakan sarapan gratis bagi para pemohon SKCK

Sdri. Lulu dan Sdri Siti Nabila (pemohon SKCK), tidak menyangka sekaligus bahagia bisa memperoleh SKCK dengan gratis di Polsek Cengkareng, "Semoga Kepolisian makin maju dan makin Jaya". tutur Sdri. Siti Nabila.

Sdri. Lulu dan Sdri Siti Nabila (pemohon SKCK) di Polsek Cengkareng
Sdri. Lulu dan Sdri Siti Nabila (pemohon SKCK) di Polsek Cengkareng
 
Sarapan bersama Personil Polsek Cengkareng dengan warga masyarakat pemohon SKCK
Sarapan bersama Personil Polsek Cengkareng dengan warga masyarakat pemohon SKCK
Humas Polsek Cengkareng

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun