KUNINGAN- SAT Reskrim Polres Kuningan mengamankan pelaku pengeroyokan, Jumat 30 Juni 2017.
Dari 2 orang pelaku baru 1 orang yang berhasil diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres Kuningan dengan inisial RI dan 1 orang pelaku lainnya yang berinisial S masih dalam proses pencarian, dengan diamankannya pelaku ini bertujuan untuk menindak lanjuti laporan dari pihak korban dan agar kasus pengeroyokan tersebut bisa terselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang ada.
"Satu pelaku sudah kita amankan tinggal satu orang lagi masih kita cari, untuk korban kemarin sempat tidak sadarkan diri di rumah sakit, tapi sekarang kondisinya sudah mulai membaik, " Ujar KASAT RESKRIM AKP Ujang Saputra, S.H.
Dengan adanya kejadian tersebut dihimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga diri masing-masing dari perbuatan melanggar hukum dan diharapkan  masyarakat mengedepankan rasa toleransi antar sesama karena semua permasalahan bisa diselesaikan tanpa adanya kekerasan .
Idam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H