Mohon tunggu...
Sosbud

Personel Polres Kuningan Kawal Aksi Unjuk Rasa di Pengadilan Negri

13 Juli 2017   15:58 Diperbarui: 13 Juli 2017   16:04 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KUNINGAN- Aksi unjuk rasa warga masyarakat yang tergabung dengan Gempur (Gerakan Massa Pejuang Untuk Rakyat), sambil membawa spanduk massa yang semula melakukan orasi di depan Pendopo Bupati dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju kantor Pengadilan Negeri Kuningan, Kamis (13/7/2017).

Ratusan massa pengnjuk rasa itu menuntut untuk pembatalan terhadap eksekusi tanah adat milik masyarakat adat Cigugur (Paseban), meskipun PN Kuningan sudah memegang surat Keputusan yang telah dikuatkan oleh Mahkamah Agung (MA) atas tanah adat yang berlokasi di Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan.

Untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa tersebut Polres Kuningan menerjunkan ratusan personel dari gabungan dari tiap fungsi serta termasuk jajaran yang ada di Polsek untuk mengamankan jalannya para pengunjuk rasa menyampaikan tuntutannya. 

Idam 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun