Mohon tunggu...
Sosbud

Personel Polres Kuningan Kawal Aksi Unjuk Rasa di Pengadilan Negri

13 Juli 2017   15:58 Diperbarui: 13 Juli 2017   16:04 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok.polreskuningan.com

KUNINGAN- Aksi unjuk rasa warga masyarakat yang tergabung dengan Gempur (Gerakan Massa Pejuang Untuk Rakyat), sambil membawa spanduk massa yang semula melakukan orasi di depan Pendopo Bupati dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju kantor Pengadilan Negeri Kuningan, Kamis (13/7/2017).

Ratusan massa pengnjuk rasa itu menuntut untuk pembatalan terhadap eksekusi tanah adat milik masyarakat adat Cigugur (Paseban), meskipun PN Kuningan sudah memegang surat Keputusan yang telah dikuatkan oleh Mahkamah Agung (MA) atas tanah adat yang berlokasi di Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan.

Untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa tersebut Polres Kuningan menerjunkan ratusan personel dari gabungan dari tiap fungsi serta termasuk jajaran yang ada di Polsek untuk mengamankan jalannya para pengunjuk rasa menyampaikan tuntutannya. 

Idam 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun