Mohon tunggu...
Sosbud

Kapolres Kuningan Kunjungi Pesantren Mursyidul Falah

3 Juni 2017   20:28 Diperbarui: 3 Juni 2017   20:38 370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok.polreskuningan.com

KUNINGAN- Selama bulan suci Ramadan tahun ini, Polres Kuningan terus menjalin silaturahmi dan mendekatkan antara Polri dengan masyarakat, ulama serta lingkungan pondok pesantren, dalam kegiatan tersebut selain melakukan ibadah salat berjamaah maupun memberikan bantuan kepada masyarakat setempat.

Kali ini, Sabtu (3/6/2017), Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman didampingi Wakapolres Kompol Benny Bathara serta rombongan melakukan safari Ramadan dengan salat subuh berjamaah di pondok pesantren Mursyidul Falah yang berada di Desa Cikubangsari Kecamatan Kramatmulya.

Dalam kunjungannya tersebut AKBP Yuldi Yusman yang baru satu minggu menjabat Kapolres Kuningan terlihat tampak akrab dan harmonis duduk bersama para tokoh masyarakat dan pimpinan pondok pesantren Mursyidul Falah KH Yahya Abdul Malik serta para santrinya.

Kapolres berharap kepada para pengasuh pondok pesantren, dalam mendidik santrinya penuh dengan ajaran agama yang di ridhoi oleh Alloh dan sesuai dengan ajaran Agama Islam yang rahmatan lilalamin. “Diharapkan melalui jalinan silaturahmi seperti ini dapat mendekatkan antara Polri dengan masyarakat, pengasuh pondok pesantren maupun para santri sehingga secara bersama – sama dapat menjaga kondusifitas wilayahnya masing – masing,”ujar AKBP Yuldi 

Idam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun