[caption id="" align="aligncenter" width="546" caption="Hasil penghitungan cepat Litbang Kompas ditayangkan pada layar di ruangan Hitung Cepat Kompas di Gedung Kompas Gramedia, Jalan Palmerah Barat, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2014) | Kompasiana (Kompas.com, Dian Maharani)"][/caption] Negeri ini kembali mengkandaskan ratusan ribu calon legislatif. Lewat pemilu legislatif yang memakan biaya belasan trilun rupiah (total Rp 16,1 triliun untuk tiga kali pemungutan suara), saat ini bertebaran banyak caleg gagal dalam beragam kondisi. Ada yang pasrah, ada yang kecewa, ada yang melawan, ada yang stres, ada juga yang sakit jiwa. Inilah salah satu dampak sistem pemilu semi-proporsional yang disepakati oleh para politisi Senayan. Gejolak dan riaknya terjadi di semua tingkatan daerah dan pada hampir semua lapisan masyarakat. Berapa sebenarnya jumlah caleg yang gagal? Sejujurnya, sulit mendapatkan angka pasti berapa orang yang terlibat dalam kontes menuju kursi legislatif. Beberapa media hanya menyebut angka 'kurang lebih 200 ribu' caleg seperti disebutkan oleh pelaksana pemilu. Berapa jumlah pastinya, nyaris tidak ada orang yang tahu. Saya berulang kali mencari angka pasti total caleg di semua tingkatan pemilu untuk 532 lembaga legislatif se-Indonesia (terdiri atas 1 lembaga DPR, 1 DPD, 34 DPRD Provinsi, dan 497 DPRD Kab/Kota). Tapi tidak ada satu pun yang mempunyai data lengkap. Yang paling banyak dimuat media adalah data untuk jumlah caleg DPR dan DPD. Harap maklum, semua media nasional berkumpul di ibukota, kecuali Jawa Pos, sehingga tidak ada yang memiliki basis data di daerah. Untuk lembaga legislatif tingkat nasional, terdata ada 6.608 caleg yang bertarung di DPR RI dan 945 caleg DPD RI. Lativa, salah seorang pengelola jariungu.com, juga mengaku kesulitan mengumpulkan data semua caleg untuk dimuat di websitenya. "Harus satu per satu dikumpulkan mas ke masing-masing KPU daerah," akunya saat menjelaskan bagaimana timnya menyusun data caleg sebagai bagian dari edukasi pemilih jelang Pemilu 2014. Jadi, untuk menebak berapa orang caleg yang gagal alias tidak terpilih juga tidak mudah didapat angkanya. Tapi saya mencoba membuat sebuah kalkulasi jumlah caleg yang ikut berkompetisi dan jumlah caleg yang kalah dalam kompetisi 9 April lalu. Dengan berpatokan pada kisaran 200 ribu caleg seperti disebut ketua KPU Husni Kamil Manik kepada media. DPR RI Untuk tingkat DPR RI, terdapat 6.608 caleg dari 12 partai nasional yang memperebutkan 560 kursi di 77 Daerah Pemilihan seluruh Indonesia. Di setiap Dapil, tersedia 3-10 kursi yang diperebutkan. Jadi, total caleg yang gagal bermukim di Senayan sebanyak 6.048 orang. DPD RI Di tingkat DPD, terdapat 945 caleg individual yang memperebutkan 132 kursi di 33 Daerah Pemilihan seluruh Indonesia. Untuk DPD, hitungan kursi di setiap dapil lebih praktis, karena masing-masing mendapatkan 4 kursi. Jadi, total caleg yang gagal menjadi Wakil Daerah di DPD RI sebanyak 813 orang. DPRD Provinsi Untuk tingkat DPRD I atau DPRD Provinsi, pemilu diadakan di 259 Daerah Pemilihan, memperebutkan 2.112 kursi di 33 lembaga DPRD I. Jumlah wakil rakyat di setiap lembaga bervariasi, ada yang berisi 35 kursi, ada yang sampai 100 kursi. Jumlah kursi per Dapil yang tersedia berkisar antara 3 sampai 12 kursi. Dengan asumsi setiap partai nasional mengirimkan 7 orang caleg di setiap dapil, maka jumlah caleg yang bertarung sebanyak 21.756. Partai lokal Aceh tidak saya masukkan, karena sebaran calegnya hanya ada di Dapil Aceh. Jadi, total caleg yang gagal menjadi Wakil Daerah di DPRD I sebanyak 19.644 orang. Sebenarnya, saat ini Indonesia memiliki 34 provinsi. Tapi berhubung provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai provinsi paling muda masih baru, pelaksanaan pemilu dan hasilnya masih dilakukan di provinsi induknya, Kalimantan Timur (Kaltim). DPRD Kab/Kota Lalu untuk DPRD II atau tingkat Kabupaten/Kota, pemilu diadakan di 2.102 Daerah Pemilihan, memperebutkan 16.895 kursi di 497 lembaga DPRD II. Jumlah wakil rakyat di setiap lembaga bervariasi, ada yang berisi 20 kursi, ada yang sampai 50 kursi. Jumlah kursi per Dapil yang tersedia berkisar antara 3 sampai 12 kursi. Dengan asumsi setiap partai nasional mengirimkan 7 orang caleg di setiap dapil, maka jumlah caleg yang bertarung sebanyak 176.568. Partai lokal Aceh tidak saya masukkan, karena sebaran calegnya hanya ada di Dapil Aceh. Jadi, total caleg yang gagal menjadi Wakil Daerah di DPRD I sebanyak 159.673 orang. Banyak banget bukan??! Kalau dijumlah total semua, maka ada 186.178 caleg gagal yang saat ini sedang pasrah, geram, kecewa, bersiap mengajukan gugatan, masih terus berjuang mendapatkan keadilan, stres atau bahkan menjadi penghuni rumah sakit jiwa. Oleh karena itu, jangan heran kalau kamu akan bertemu atau mendengarkan obrolan soal mereka. Dan mereka boleh jadi bukan orang lain atau orang jauh, melainkan orang dekat yang tinggal di satu areal atau kawasan. Selanjutnya, rakyat Indonesia punya pilihan, mau terus memproduksi ratusan ribu caleg gagal setiap 5 tahun, atau mengubah sistem pemilu yang menakutkan ini. Tunggu ulasan saya berikutnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H