Mohon tunggu...
Politik14 14
Politik14 14 Mohon Tunggu... -

Serunya politik sejak Pemilu 2014...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Rebutan Ketua MPR, Ini Peta Kekuatan KMP vs KIH

8 Oktober 2014   00:50 Diperbarui: 17 Juni 2015   21:59 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14126789741736077567

Koalisi Merah Putih sejatinya memiliki 352 suara dalam perebutan kursi Pimpinan MPR. Tapi karena PPP tidak dapat jatah pimpinan, kemungkinan suara PPP (39 suara) pindah ke Koalisi Indonesia Hebat. Walhasil, peta kekuatan dua kubu ini menjadi 313 (KMP) vs 247 (KIH).

Sementara itu, sebagai pemilik suara terbesar, DPD (130 suara) berada di atas angin, meskipun banyak intrik politik yang berlangsung di tubuh DPD. Mengingat tidak sedikit anggota DPD yang terpilih adalah kader partai atau mendapat bantuan besar dari partai saat pemilu.

[caption id="attachment_346534" align="aligncenter" width="443" caption="Sebaran Kursi di MPR 2014-2019 (Data diolah untuk #Politik14)"][/caption]

Untuk sementara, kekuatan KMP masih jauh lebih besar dari kekuatan pendukung Presiden Terpilih Jokowi. Kalau semua anggota DPD mendukung Oesman Sapta sebagai Ketua MPR, berarti kemenangan ada di kubu KIH. Tapi kalau menurut sebagian anggota DPD (katakan 30 orang anggotanya) merasa DPD cukup menduduki kursi Wakil Ketua, maka KMP otomatis jadi pemenangnya.

Masalahnya, KMP belum setuju Oesman jadi Wakil Ketua. Tapi kalau ditolak beneran, justru KMP yang akan gagal mengajukan Paket Pimpinan. Jadi mustahil nolak kan?

Nah, Simak terus serunya perebutan kursi pimpinan MPR di stasiun televisi terdekat Anda.. #politik14

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun